KUALA KAPUAS – Jajaran legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dari Daerah Pemilihan (Dapil) III mempertegas komitmennya dalam mengawal arah pembangunan wilayah hulu. Hal ini mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Mandau Talawang untuk penyusunan RKPD Tahun 2027 yang digelar pada Kamis 26 Januari 2026 lalu.
Hadir langsung dalam forum strategis tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, didampingi anggota DPRD lainnya yakni Didi Hartoyo, Syarkawi H. Sibu, dan Kusmanto. Kehadiran para wakil rakyat ini bertujuan memastikan aspirasi masyarakat masuk dalam skala prioritas daerah.
Adapun Dapil III meliputi lima kecamatan—Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Pasak Talawang, dan Mandau Talawang.
Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, menekankan bahwa fungsi pengawasan legislatif dimulai sejak proses penjaringan aspirasi di tingkat kecamatan. Ia menegaskan bahwa setiap usulan masyarakat harus dikawal agar tidak hilang dalam tahapan pembahasan di tingkat kabupaten.
"Kami hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat Mandau Talawang tidak sekadar menjadi catatan di atas kertas. Prioritas utama kita adalah pemerataan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi urat nadi ekonomi di wilayah Dapil III," tegas Berinto Senin (2/2/2026).
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa RKPD 2027 merupakan implementasi tahun ketiga dari RPJMD 2025–2029. Menurutnya, harmonisasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan sektor swasta sangat diperlukan mengingat adanya keterbatasan anggaran.
Pemerintah daerah juga mendorong optimalisasi kolaborasi dengan dunia usaha melalui skema Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau CSR. Hal ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan sarana penunjang ekonomi, sanitasi, serta akses listrik dan telekomunikasi di pelosok desa.
Musrenbang ini juga dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Staf Ahli, Asisten Sekda, serta Camat Kapuas Tengah, Jhon Sutrisno. Tak ketinggalan, unsur Tripika, para Kepala Desa, serta tokoh adat dan masyarakat setempat turut memberikan masukan konstruktif.
Dengan pengawalan ketat dari legislator Dapil III, hasil Musrenbang ini diharapkan menjadi dokumen perencanaan yang konkret untuk mewujudkan pembangunan "Kapuas Ngaju" yang lebih progresif, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.[zulkifli]
