​DPRD Kapuas Dorong Solusi Konkret Atas Penurunan Anggaran Alokasi Dana Desa

​DPRD Kapuas Dorong Solusi Konkret Atas Penurunan Anggaran Alokasi Dana Desa

SUASANA rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kapuas bersama pihak terkait.| foto : istimewa

​KUALA KAPUAS – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menyikapi penurunan  Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2026. 

Pertemuan ini menjadi ruang mediasi krusial antara Pemerintah Daerah dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kapuas di ruang rapat gabungan DPRD, Kamis (12/2/2026).

​Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Sera Sintanola, S.H., menegaskan komitmen legislatif untuk mencari solusi atas pemangkasan ADD yang mencapai 35 persen. Penurunan signifikan ini berdampak langsung pada operasional desa dan kesejahteraan ujung tombak pelayanan publik.

​"Kami turut prihatin atas penurunan anggaran yang begitu besar. Kondisi ini memengaruhi kinerja RT dan RW sebagai garda terdepan di masyarakat. Melalui RDP ini, kita mencari solusi bersama, bukan saling menyalahkan," ujar Sera Sintanola.

​Ia menambahkan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menerima aspirasi tersebut. Langkah selanjutnya adalah menyesuaikan kebijakan dengan kemampuan APBD pada perubahan anggaran atau Anggaran Biaya Tambahan (ABT) mendatang.

​Kepala Dinas PMD Kapuas, Jhon Pita Kadang, menjelaskan bahwa saat ini ADD hanya mencukupi Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa, BPD, dan RT, sementara biaya operasional mengalami defisit.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan menyusun regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) untuk memungkinkan pergeseran anggaran secara legal.

​Ketua Apdesi Kapuas, Pancar, mengapresiasi respons cepat DPRD. Ia berharap tujuh poin usulan penguatan pelayanan desa dapat segera dikabulkan demi mewujudkan pembangunan daerah yang merata dari tingkat desa.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama