KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi mengoperasikan gedung Kantor Kelurahan Selat Hulu yang baru di Jalan Cilik Riwut, Gang Damai, Jumat (13/2/2026).
Peresmian fasilitas pelayanan publik ini dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, sebagai langkah strategis memperkuat infrastruktur pemerintahan di tingkat akar rumput.
Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Dodo, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, serta Anggota DPRD Kapuas, Bardiansyah. Kehadiran para pejabat daerah ini menegaskan pentingnya peran kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan administrasi dan sosial kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menekankan bahwa gedung baru ini bukan sekadar simbol fisik, melainkan pusat koordinasi dan pengaduan masyarakat yang harus dikelola secara profesional. Ia berharap fasilitas yang representatif ini mampu memicu semangat baru bagi aparatur kelurahan.
"Kantor ini harus menjadi pusat pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis. Saya meminta seluruh aparatur untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya demi kepentingan warga," ujar Wiyatno.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa kemegahan gedung harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, inovasi dan kompetensi aparatur adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Selat Hulu.
Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, yang dilanjutkan dengan peninjauan langsung ruang kerja oleh rombongan bupati. Dengan adanya kantor baru ini,
Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap efektivitas birokrasi meningkat dan akses masyarakat terhadap layanan pemerintah menjadi lebih mudah dan nyaman.
Lurah Selat Hulu, Muhammad Imron Rosikhin, menyatakan bahwa pembangunan Kantor Kelurahan Selat Hulu telah rampung pada 2025 dan kini berfungsi penuh. Fasilitas pendukung seperti sarana kebersihan juga tersedia untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat.
Meski demikian, pengembangan terus berlanjut melalui penimbunan halaman dan pembangunan pagar keliling.
"Langkah ini dilakukan demi meningkatkan keamanan serta kenyamanan lingkungan kantor guna menunjang kinerja pelayanan publik yang lebih maksimal dan tertata," pungkasnya.[zulkifli]
