JAKARTA — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Kalimantan Selatan, Muhammad Hidayattollah atau Dayat El, menerima aspirasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, belum lama ini.
Penyampaian aspirasi mahasiswa tersebut dikawal secara kelembagaan oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK, bersama jajaran DPRD Kalsel.
Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah isu strategis nasional, terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dan kualitas demokrasi.
Salah satu sorotan utama adalah kekhawatiran terhadap wacana perubahan mekanisme pemilihan langsung yang dinilai berpotensi mengurangi kedaulatan rakyat.
Menanggapi hal tersebut, Dayat El menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat agenda pembahasan terkait perubahan mekanisme pemilihan langsung, baik di lingkungan DPD RI maupun DPR RI.
“Tidak ada pembahasan maupun agenda perubahan mekanisme pemilihan langsung. Aspirasi yang disampaikan mahasiswa kami catat dan akan menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses kebijakan,” ujar Dayat El.
Ia menekankan, DPD RI memandang aspirasi mahasiswa sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
Menurutnya, partisipasi publik, khususnya dari kalangan mahasiswa, merupakan bentuk kontrol sosial yang sah dan perlu direspons secara terbuka oleh lembaga negara.
Dayat El juga menilai bahwa berbagai kekhawatiran publik harus dijawab melalui dialog yang konstruktif dan komunikasi yang transparan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sementara itu, keterlibatan mahasiswa yang didampingi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam forum tersebut mencerminkan sinergi antara elemen masyarakat dan lembaga perwakilan.
Aspirasi daerah, khususnya dari kalangan mahasiswa, diharapkan terus menjadi perhatian dalam setiap proses perumusan kebijakan di tingkat nasional.
Penulis : Muhammad Robby
Tags
metro kota
