PALANGKA RAYA – Peredaran rokok ilegal masih ditemukan di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah. Temuan tersebut merupakan hasil pemantauan dan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai terhadap distribusi rokok tanpa pita cukai resmi.
Hal itu disampaikan Aldo dari Seksi Penyuluhan Bea Cukai Kota Palangka Raya. Ia menyebutkan bahwa rokok ilegal yang beredar tidak dilengkapi pita cukai sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Menurut Aldo, peredaran rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran hukum yang berdampak pada kerugian penerimaan negara dan daerah. Padahal, penerimaan dari sektor cukai tembakau memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Ia menjelaskan, dana cukai dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pelayanan publik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti di sektor kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan sosial.
Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. Pelaku usaha rokok legal yang telah memenuhi kewajiban cukai dirugikan akibat beredarnya produk ilegal dengan harga yang lebih murah.
Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai terus meningkatkan pengawasan dan penindakan di lapangan. Namun demikian, keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal secara efektif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan peredaran rokok tanpa pita cukai, serta bersikap bijak dalam membeli produk rokok,” ujar Aldo kepada metrokalimantan.com, Rabu (28/1/2026).
Ia menegaskan bahwa memilih rokok legal yang telah dikenakan cukai resmi bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan pendapatan negara dan daerah.
“Melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan kesadaran masyarakat, kami berharap peredaran rokok ilegal di Kalimantan Tengah dapat ditekan secara bertahap demi menegakkan hukum, menjaga keadilan usaha, serta mendukung keberlanjutan pembangunan daerah,” pungkasnya.[deni]
Tags
peristiwa
