BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (27/1/2026), di Jakarta. Kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik maladministrasi.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Sekretaris Daerah Yulian Herawati menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan prioritas utama pemerintah daerah dalam rangka memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang optimal dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di seluruh sektor.
Menurutnya, penyelenggaraan pelayanan publik yang akuntabel tidak dapat terwujud tanpa partisipasi aktif masyarakat. Partisipasi tersebut dapat diwujudkan melalui pengawasan, pelaporan, serta pemberian masukan terhadap kinerja penyelenggara layanan publik guna mendorong perbaikan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU yang diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Kalimantan Selatan ini merupakan sinyal positif bagi peningkatan kepercayaan publik sekaligus iklim investasi di daerah. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan kontrak moral kepada masyarakat.
Melalui kerja sama ini, Ombudsman RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan melalui pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di daerah. Hal tersebut bertujuan memastikan setiap warga negara memperoleh pelayanan yang adil, berkualitas, dan bermartabat sesuai dengan prinsip good governancea.[ade]
Tags
tanah bumbu
