DPRD Kalteng Nilai Pemeriksaan BPK RI Strategis Dorong Perbaikan Tata Kelola Daerah

DPRD Kalteng Nilai Pemeriksaan BPK RI Strategis Dorong Perbaikan Tata Kelola Daerah

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah menilai pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah memiliki peran strategis dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan serta pengelolaan badan usaha di daerah.

Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, mengatakan, DPRD Kalteng mencermati secara serius hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK RI sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah dan entitas terkait.

Menurut Arton, terdapat dua pemeriksaan utama yang menjadi perhatian DPRD Kalteng. Pemeriksaan tersebut dinilai penting karena menyangkut kepatuhan regulasi serta efektivitas pengelolaan sumber daya dan lembaga keuangan daerah.

"Pemeriksaan pertama adalah pemeriksaan kepatuhan atas penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan pada usaha pertambangan Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan instansi terkait lainnya,"ucap Ketua DPRD Kalteng, Jumat (30/1/2026).

Pemeriksaan ini, lanjut Arton, menjadi krusial mengingat sektor pertambangan memiliki dampak besar terhadap lingkungan dan keberlanjutan pembangunan daerah, sehingga membutuhkan pengawasan ketat dan berkelanjutan.

Pemeriksaan kedua adalah pemeriksaan kinerja atas efektivitas kegiatan operasional bank dalam mendukung fungsi intern mediasi perbankan Tahun 2023 hingga Semester I Tahun 2025 pada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah dan instansi terkait lainnya.

Arton menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Kantor BPK RI.

"DPRD Kalteng akan menjadikan hasil pemeriksaan BPK RI sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi, guna mendorong peningkatan akuntabilitas, transparansi, serta perbaikan tata kelola pemerintahan dan badan usaha di Kalteng," tegasnya.[deni]
Lebih baru Lebih lama