DPRD Kalsel Support Bank Kalsel Berstatus Bank Devisa

DPRD Kalsel Support Bank Kalsel Berstatus Bank Devisa

BANJARMASIN — Dukungan penuh terhadap perkembangan Bank Kalsel yang naik kelas menjadi bank devisa ditunjukkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan. Hal ini seperti ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Kalsel, HM Yani Helmi.

“Sejak dua tahun lalu saya sudah mendukung Bank Kalsel untuk menjadi bank devisa,” ujar Yani Helmi usai rapat bersama Badan Pendapatan Daerah se-Kalsel, Rabu (28/1/2026).

Menurut Yani Helmi, dengan berstatus sebagai Bank Devisa, cakupan bisnis Bank Kalsel akan semakin luas dan tidak hanya terbatas pada layanan perbankan umum di dalam negeri.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin operasional kepada Bank Kalsel sebagai Bank Devisa. Saat ini, Bank Kalsel disebut tengah merampungkan persiapan infrastruktur untuk mendukung implementasi operasional tersebut.

“Pekan depan Komisi II DPRD Kalsel berencana mengundang Bank Kalsel untuk rapat dengar pendapat guna mengetahui sejauh mana kesiapan yang telah dilakukan,” kata politisi yang akrab disapa Paman Yani itu.

Sebelumnya, OJK Kalimantan Selatan telah menyatakan bahwa izin operasional sebagai Bank Devisa telah diberikan kepada Bank Kalsel. Kepala OJK Kalsel juga menyebutkan potensi transaksi yang dapat dikelola cukup besar, dengan nilai perdagangan devisa diperkirakan mencapai sekitar Rp400 triliun.

Sebagai informasi, perbedaan utama antara bank umum dan bank devisa terletak pada izin operasional transaksi valuta asing. Bank Devisa merupakan bank umum yang mendapatkan izin untuk melakukan transaksi mata uang asing dan mendukung perdagangan internasional.

Sementara itu, bank umum non-devisa pada umumnya hanya melayani transaksi dalam mata uang rupiah dan terbatas pada kegiatan transaksi di dalam negeri.[adv]


Lebih baru Lebih lama