Perangi HIV, Kaltim Buka 272 Klinik Layanan Gratis untuk Pemeriksaan dan ARV

Perangi HIV, Kaltim Buka 272 Klinik Layanan Gratis untuk Pemeriksaan dan ARV

KEPALA Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin.| foto : han911

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur semakin gencar dalam menanggulangi HIV/AIDS dengan memperluas akses layanan kesehatan ke seluruh kabupaten/kota. Saat ini, sebanyak 272 fasilitas kesehatan (faskes) telah disiapkan untuk memberikan pemeriksaan, konseling, dan pengobatan HIV secara gratis, termasuk terapi antiretroviral (ARV).

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan langkah ini bertujuan mempermudah masyarakat mendapatkan layanan deteksi dini dan pengobatan, serta menekan angka penularan HIV di provinsi ini.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa layanan HIV kini mudah diakses. Konsultasi, pemeriksaan, sampai pengobatan ARV tersedia gratis di 272 klinik yang tersebar di seluruh Kaltim,” ujar Jaya saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan, Senin (1/12/2025).

Layanan ini dilakukan melalui jejaring klinik PDB (Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan), yang mencakup puskesmas, rumah sakit, klinik swasta, dan praktik mandiri. Dengan begitu, masyarakat dari kota hingga pedesaan bisa mengakses layanan tanpa harus menempuh perjalanan jauh.

“Semua fasilitas ini bisa melayani konsultasi, pemeriksaan, dan pemberian obat ARV. Bahkan jika pasien memiliki penyakit penyerta, penanganannya menyesuaikan kondisi masing-masing,” jelas Jaya.

Sejak awal tahun, Dinas Kesehatan Kaltim telah melakukan pemeriksaan HIV terhadap 4.681 orang, sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan komplikasi. Jaya menekankan bahwa semakin cepat seseorang mengetahui status HIV-nya, semakin efektif pengobatan dan pencegahan penularan virus.

“Pemeriksaan HIV gratis, obat juga gratis. Yang penting masyarakat mau memeriksakan diri,” tegasnya.

Dengan adanya layanan gratis ini, Pemprov Kaltim berharap dapat menurunkan hambatan finansial dan psikologis bagi masyarakat untuk melakukan pemeriksaan. Selain itu, akses mudah ke ARV memungkinkan ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) tetap sehat, produktif, dan mampu menjalani aktivitas sehari-hari secara normal.

“Dengan layanan yang tersebar luas, ODHA bisa hidup normal, bekerja, dan tetap produktif tanpa takut menularkan virus,” tambah Jaya.

Pemprov Kaltim berharap melalui kombinasi akses layanan luas, pemeriksaan rutin, dan pengobatan ARV gratis, masyarakat semakin sadar pentingnya deteksi dini, disiplin menjalani pengobatan, dan mengurangi stigma terhadap HIV/AIDS.

“Kami ingin membangun masyarakat yang peduli, sadar, dan bertanggung jawab terhadap kesehatan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Jaya.[han911/adv/diskominfokaltim]
Lebih baru Lebih lama