SAMARINDA — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pentingnya keberanian pemerintah kabupaten dan kota dalam menetapkan status darurat bencana saat eskalasi banjir, tanah longsor, atau cuaca ekstrem meningkat.
Analis Kebijakan BPBD Kaltim, Sugeng Priyanto, mengatakan status darurat adalah kunci utama agar bantuan logistik, tenaga, dan pendanaan dari pemerintah provinsi maupun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dapat segera tersalurkan.
“Jika dampak bencana meningkat di lapangan, jangan ragu menetapkan status darurat. Ini mempercepat mobilisasi bantuan dan koordinasi dengan provinsi maupun BNPB,” tegas Sugeng, Senin (1/12/2025).
Sugeng mencontohkan efektivitas penetapan status darurat saat banjir terjadi di Kabupaten Mahakam Ulu beberapa waktu lalu. Dengan status darurat yang segera dikeluarkan, distribusi bantuan logistik berjalan cepat dan warga terdampak menerima pangan, obat-obatan, serta tempat pengungsian tanpa penundaan.
“Penanganan bisa lebih efektif karena rantai komando dan alur bantuan sudah jelas. Tidak ada kebingungan di lapangan,” tambahnya.
BPBD Kaltim telah menyiagakan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung tanggap darurat. Dinas Sosial disiapkan untuk mendirikan dapur umum dan tenda pengungsian, sementara Dinas Kesehatan menjamin layanan kesehatan darurat dan ketersediaan obat-obatan.
Rapat koordinasi teknis telah digelar untuk memastikan alur komando dan pembagian tugas setiap instansi berjalan efektif. Dengan demikian, respons terhadap bencana dapat dilakukan lebih cepat dan terarah.
Selain koordinasi instansi, Sugeng menekankan peran masyarakat dalam mengurangi risiko bencana. Warga di kawasan rawan banjir diminta meningkatkan kewaspadaan, tidak membuang sampah sembarangan, serta menghindari tinggal di daerah rawan longsor. BPBD juga mengingatkan ancaman lain seperti angin puting beliung dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih dapat terjadi akibat perubahan pola cuaca.
Sugeng menegaskan bahwa edukasi kebencanaan melalui media massa harus terus digencarkan agar masyarakat tetap tenang tetapi waspada. Ia menekankan upaya mitigasi jangka panjang, termasuk penanaman kembali vegetasi di lahan kosong untuk menjaga daerah resapan air.
“Status darurat bukan sekadar formalitas, tapi alat penting untuk mempercepat bantuan dan menyelamatkan warga. Media juga harus aktif menyebarkan informasi agar masyarakat Kaltim lebih tangguh menghadapi bencana,” ujarnya menutup.
Dengan langkah ini, BPBD Kaltim berharap respons terhadap bencana dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan menyelamatkan lebih banyak nyawa serta harta benda warga terdampak.[han911/adv/diskominfokaltim]
Tags
kaltim
