BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Kepatuhan dan Kinerja Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (23/12/2025).
Penyerahan LHP berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, dan dirangkai dengan penandatanganan berita acara serah terima LHP kepatuhan atas belanja infrastruktur Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu serta sejumlah instansi terkait. Dokumen LHP diserahkan kepada Bupati Tanah Bumbu dan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa penerimaan LHP ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk terus meningkatkan efektivitas kinerja serta pengelolaan anggaran yang akuntabel dan berdampak langsung pada percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui proses pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan BPK RI, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif, transparan, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional.[ade]
Tags
tanah bumbu
