BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menegaskan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar bekerja secara serius dalam penyerapan anggaran tahun 2025.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Muhidin usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, setiap SKPD wajib merealisasikan program dan kegiatan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, tanpa menunda pelaksanaan hingga mendekati akhir tahun anggaran.
“Saya tekankan kepada seluruh SKPD, rencana anggaran harus dijalankan dengan baik. Jangan sampai di pertengahan tahun nanti tidak bisa melaksanakan program yang sudah dianggarkan,” tegas Muhidin.
Gubernur menilai, lemahnya penyerapan anggaran tidak hanya berdampak pada kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menghambat pelayanan dan pembangunan yang seharusnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Muhidin bahkan menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap pimpinan SKPD yang tidak mampu merealisasikan anggaran sesuai perencanaan yang telah disetujui.
“Apabila SKPD terkait tidak mampu membelanjakan dana yang sudah direncanakan, maka saya cukupkan saja, atau silakan mengundurkan diri. Tidak perlu lagi menjabat di SKPD,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyerapan anggaran sejak awal tahun sangat penting untuk mencegah terjadinya pengendapan dana serta penumpukan kegiatan pada akhir tahun anggaran.
Menurutnya, salah satu kunci utama percepatan realisasi anggaran adalah pelaksanaan proses lelang kegiatan sejak awal tahun.
“Kalau lelang dilakukan di awal tahun, berarti tidak akan terjadi lagi penumpukan kegiatan di akhir tahun,” ujarnya.
Gubernur Muhidin berharap seluruh SKPD dapat meningkatkan komitmen, disiplin, dan tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran agar pelaksanaan program pembangunan berjalan optimal dan tepat waktu.[adv]
