​Sengketa Lahan di Kapuas Tengah, Pemkab Kapuas Mediasi Warga dengan PT Asmin Bara Bronang

​Sengketa Lahan di Kapuas Tengah, Pemkab Kapuas Mediasi Warga dengan PT Asmin Bara Bronang

SUASANA rapat mediasi sengketa lahan warga Kecamatan Kapuas Tengah dengan PT Asmin Bara Bronang yang difasilitasi Pemkab Kapuas.| foto : istimewa

​KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas resmi memfasilitasi mediasi penanganan sengketa pertanahan antara masyarakat Kecamatan Kapuas Tengah dengan pihak PT Asmin Bara Bronang. Pertemuan krusial ini dilaksanakan guna mencari titik temu terkait klaim lahan di wilayah tersebut.

​Rapat mediasi yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas pada Kamis (5/2/2026) ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai.

​Keputusan Cek Lapangan Pekan Depan
​HASIL utama dari pertemuan tersebut adalah kesepakatan untuk menerjunkan Tim Fasilitasi Sengketa Pertanahan ke lokasi objek klaim. Tim dijadwalkan melakukan pengecekan lapangan serta berdialog langsung dengan masyarakat yang merasa dirugikan pada Kamis (12/2/2026) mendatang.

​Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, menegaskan bahwa posisi Pemerintah Daerah dalam konflik ini adalah sebagai fasilitator dan mediator yang menjunjung tinggi prinsip keadilan serta kepastian hukum.

​“Pemerintah Kabupaten Kapuas akan menindaklanjuti persoalan ini secara objektif melalui pengecekan lapangan dan dialog langsung dengan masyarakat. Semua proses dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Usis dalam rapat tersebut.

​Jaga Kondusivitas Wilayah
SELAIN menetapkan langkah teknis, Pemkab Kapuas juga memberikan peringatan keras terkait stabilitas keamanan di wilayah Kapuas Tengah selama proses penyelesaian berlangsung. Sekda mengimbau seluruh pihak, baik dari sisi masyarakat maupun perusahaan, untuk menahan diri.

​“Kami meminta seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila terdapat tindakan yang melanggar ketentuan dan peraturan perundang-undangan, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

​Kehadiran Pihak Terkait
​KEGIATAN mediasi ini turut dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan, antara lain:
- ​Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II): Kusmiatie.
​- Perwakilan Perusahaan: Manajemen PT Asmin Bara Bronang.
- ​Otoritas Wilayah: Camat Kapuas Tengah dan jajaran Kepolisian setempat.
- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Melalui langkah fasilitasi ini, Pemkab Kapuas berharap sengketa pertanahan tersebut dapat diselesaikan secara damai dan bermartabat, sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak sekaligus menjaga iklim investasi dan stabilitas sosial di Kabupaten Kapuas.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama