MONEV dan Validasi Data Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular TB Dinkes Kabupaten Kapuas.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS – Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya dalam pengendalian Tuberkulosis (TB) melalui pelaksanaan Monitoring, Evaluasi, dan Validasi Data Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Tuberkulosis (TB) tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 10 hingga 11 November 2025, di Hotel Raudah Kuala Kapuas ini menjadi momentum penguatan tata kelola dan akurasi data melalui pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Ahmad Haspiani, M.M.Kes, dan diikuti pengelola program TB dari 26 puskesmas, perwakilan rumah sakit, TPMD, klinik swasta, serta pelaksana Bidang P2. Hadir sebagai narasumber, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah serta dokter paru RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.
Fokus Dinkes Kapuas: Validasi Data dan Optimalisasi SITB
DINKES Kapuas menekankan pentingnya validitas data sebagai dasar pengambilan keputusan dalam upaya eliminasi TB di daerah. Melalui kegiatan ini, seluruh fasilitas kesehatan didorong untuk memaksimalkan penggunaan fitur alert & reminder pada aplikasi SITB agar setiap indikator program terisi dengan benar, tepat waktu, dan tidak ada data yang tertinggal.
Dalam sesi evaluasi, Dinkes Kapuas menyoroti sejumlah poin penting yang wajib segera ditindaklanjuti fasilitas pelayanan kesehatan, di antaranya:
Penegakan diagnosis TBC harus dipercepat, terutama bagi pasien dengan hasil laboratorium yang telah keluar, guna mencegah terhambatnya capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pemutakhiran SITB harus dilakukan secara berkala, khususnya fitur alert & reminder untuk memastikan kelengkapan pengisian indikator.
Proses rujukan ke RSUD harus disertai dokumen lengkap, termasuk berkas pendukung dan hasil TCM, agar dokter dapat menganalisis progres pengobatan secara lebih optimal.
Monitoring konsumsi OAT pasien harus diperketat, untuk mencegah selisih perhitungan dan memastikan kepatuhan pasien minum obat.
Hingga Oktober 2025, cakupan pasien TB yang mengetahui status HIV masih berada di angka 71%, dan seluruh petugas diminta segera memperbarui data hasil skrining pada SITB.
Dalam penetapan Desa Siaga TBC, puskesmas diwajibkan mengisi tautan survei yang telah disiapkan Dinkes Kapuas.
Penguatan Kolaborasi Fasilitas Kesehatan
DINKES Kapuas menilai kegiatan monitoring dan validasi data ini menjadi sarana strategis memperkuat koordinasi lintas fasilitas kesehatan, sekaligus memastikan seluruh tenaga kesehatan memahami peran krusial SITB dalam akurasi pelaporan dan peningkatan capaian program.
“Keakuratan data menjadi fondasi utama keberhasilan eliminasi TB. Melalui pemanfaatan maksimal aplikasi SITB, kami berharap capaian program semakin terukur dan intervensi dapat dilakukan tepat sasaran,” tegas jajaran Dinkes Kapuas dalam sesi penutupan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas berharap kegiatan serupa akan terus diperkuat dan menjadi komitmen bersama seluruh fasilitas kesehatan. Dengan pengelolaan data yang valid dan kolaborasi yang solid, target eliminasi Tuberkulosis di Kapuas diharapkan tercapai sesuai rencana nasional.[zulkifli]
