SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memperkuat pelaksanaan program kesehatan unggulan daerah, Gratispol, melalui pembenahan menyeluruh pada sistem pendataan dan kualitas layanan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim menargetkan program ini dapat berjalan jauh lebih optimal pada tahun depan setelah evaluasi awal menunjukkan masih banyak aspek yang perlu disempurnakan.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menyebutkan bahwa Gratispol saat ini masih berada dalam tahap konsolidasi. Program yang dirancang untuk memberikan layanan kesehatan dasar secara gratis bagi masyarakat tersebut masih menghadapi tantangan besar pada aspek pendataan peserta.
“Kuota subsidi yang disiapkan pemerintah mencapai 231 ribu peserta, tetapi yang terdata baru sekitar 141 ribu. Selisih ini perlu kita kejar agar implementasi tahun depan benar-benar tepat sasaran,” ungkap Jaya.
Ia menjelaskan bahwa tidak semua peserta yang terdaftar otomatis ditanggung pemerintah. Peserta yang dibiayai penuh adalah mereka yang masuk melalui pendaftaran kolektif, sementara warga yang mendaftar secara mandiri tetap mengikuti skema BPJS reguler.
Untuk memastikan pemanfaatan anggaran dan subsidi berjalan efektif, Dinkes Kaltim kini menggenjot percepatan pendataan peserta di seluruh kabupaten/kota. Validasi ini menjadi langkah kunci agar mekanisme Gratispol lebih terarah dan tidak menimbulkan tumpang tindih pembiayaan.
Selain pendataan, Dinkes juga melakukan sinkronisasi data dengan rumah sakit dan fasilitas kesehatan daerah guna memastikan seluruh peserta benar-benar masuk dalam skema layanan Gratispol.
Tak hanya fokus pada data, Jaya menegaskan bahwa peningkatan mutu layanan di rumah sakit dan puskesmas juga menjadi agenda besar tahun depan. Pembenahan ini mencakup efisiensi pengadaan alat kesehatan (alkes), optimalisasi pelayanan medis, hingga pemerataan fasilitas antarwilayah.
“Ini bukan hanya soal menambah alat kesehatan. Pola pengadaan barang juga harus diperbaiki agar lebih efisien dan transparan,” kata Jaya.
Pemprov Kaltim kini menerapkan kebijakan sentralisasi pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan melalui mekanisme APBD. Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga pembelian seragam di seluruh rumah sakit, termasuk RSUD Abdul Wahab Sjahranie dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo, yang selama ini kerap mengalami disparitas harga.
“Kami ingin seluruh belanja alat kesehatan dan obat diarahkan melalui APBD, sehingga proses pengadaan bisa lebih efisien dan terkontrol,” ujarnya.
Dengan pengadaan terpusat, pemerintah berharap kualitas layanan kesehatan dapat lebih merata dan potensi pemborosan anggaran dapat ditekan.
Dinkes Kaltim menegaskan bahwa seluruh langkah pembenahan ini dilakukan untuk memastikan Gratispol dapat dilaksanakan secara penuh pada tahun depan tanpa kendala besar. Konsolidasi pengelolaan layanan kesehatan kini juga berada langsung di bawah komando Dinkes untuk memastikan standar pelayanan tetap terjaga di semua daerah.
“Implementasi penuh Gratispol akan dilakukan bertahap, dan tahun depan menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh fondasinya sudah kuat,” pungkas Jaya.[han911/adv/diskominfokaltim]
Tags
kaltim
