SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menunjukkan komitmennya dalam menyediakan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui program unggulan Gratispol, yang memberikan subsidi penuh untuk biaya administrasi kepemilikan rumah subsidi.
Program ini diinisiasi sebagai langkah konkret untuk menghilangkan hambatan finansial awal yang selama ini menjadi kendala terbesar bagi MBR dalam memiliki hunian impian. Secara teknis, program ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Sidiq Prananto Sulistyo, menjelaskan bahwa Gratispol memberikan bantuan untuk menutupi biaya non-harga jual rumah yang wajib dibayar di muka, seperti biaya notaris, provisi bank, pengurusan balik nama sertifikat, hingga jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
“Nilai bantuan untuk program ini maksimal Rp10 juta per rumah. Tujuannya jelas, yaitu menghilangkan biaya awal yang memberatkan MBR sehingga mereka bisa lebih mudah memiliki rumah subsidi,” ujar Sidiq.
Program ini bekerja sama dengan pihak perbankan sebagai penyalur utama Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) subsidi. Skema ini hanya berlaku untuk rumah subsidi, yang rata-rata harga jual unitnya di Kaltim sekitar Rp180 juta.
Pemprov Kaltim menargetkan 2.000 pemohon MBR akan mendapat manfaat dari program ini pada tahun anggaran 2026. Sidiq menegaskan bahwa hak subsidi administrasi akan tetap terjamin meskipun proses administrasi dan pencairan kredit baru selesai di tahun anggaran berikutnya.
“Kami pastikan MBR tidak kehilangan hak subsidinya, meskipun prosesnya baru selesai di tahun anggaran 2026. Program ini adalah bukti nyata komitmen Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memberikan akses yang lebih mudah serta terjangkau menuju hunian layak,” tambahnya.
Dengan adanya program Gratispol, MBR kini dapat lebih mudah memiliki rumah layak tanpa terbebani biaya administrasi yang selama ini menjadi kendala terbesar. Program ini sekaligus menjadi langkah strategis Pemprov Kaltim dalam menurunkan angka backlog perumahan dan meningkatkan kesejahteraan warganya.[han911/adv/diskominfokaltim]
Tags
kaltim
