APBD Kalsel 2026 Disahkan, Gubernur Muhidin Tekankan Efisiensi dan Keberpihakan ke Masyarakat

APBD Kalsel 2026 Disahkan, Gubernur Muhidin Tekankan Efisiensi dan Keberpihakan ke Masyarakat


BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa (25/11/2025).

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyepakati dua agenda utama, yakni persetujuan bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah serta penyampaian pendapat akhir Gubernur atas keputusan DPRD terkait penetapan APBD.

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengelola APBD 2026 secara efisien, efektif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

“APBD bukan hanya deretan angka dalam dokumen anggaran, tetapi instrumen yang membawa harapan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah harus memberi manfaat dan hasil nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan warga Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Gubernur menjelaskan, arah kebijakan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan serta selaras dengan tema pembangunan RKPD 2026, yaitu meningkatkan daya saing, inovasi, dan pengembangan sektor unggulan daerah dalam mendukung pusat distribusi regional.

Visi pembangunan daerah yang terus diperkuat adalah “Bekerja Berkelanjutan, Berbudaya Religi dan Sejahtera Menuju Gerbang Logistik Kalimantan” sebagai landasan pembangunan jangka menengah dan panjang.

Dalam penyampaiannya, Gubernur menguraikan sejumlah prioritas utama APBD 2026, antara lain peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial, penguatan sektor unggulan seperti pertanian, industri pengolahan, dan pariwisata, serta pembangunan dan pemerataan infrastruktur dan konektivitas wilayah.

Selain itu, APBD 2026 juga difokuskan pada penguatan kapasitas lingkungan hidup, mitigasi perubahan iklim dan penanggulangan bencana, serta reformasi birokrasi melalui pelayanan publik yang efisien dan berintegritas.

“Kita ingin anggaran ini bergerak sejalan dengan kebutuhan masyarakat, membantu, memperkuat, dan membuka peluang pemerataan pembangunan di seluruh Banua,” ujar Gubernur.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Muhidin mengajak seluruh unsur pemerintahan, DPRD, perangkat daerah, serta masyarakat untuk memperkuat sinergi dan pengawasan bersama agar pelaksanaan program berjalan tepat waktu dan langsung menyentuh kepentingan publik.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan atas kontribusi dan dinamika selama proses pembahasan anggaran, seraya berharap kemitraan yang terjalin dapat terus dijaga demi mewujudkan Kalimantan Selatan yang maju, religius, dan sejahtera.[adv]

Lebih baru Lebih lama