KUALA KAPUAS – Hingga penghujung tahun 2025, akses menuju Desa Masuparia, Kecamatan Mandau Talawang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, masih sangat memprihatinkan. Desa tersebut belum memiliki badan jalan yang memadai, sehingga aktivitas masyarakat setempat masih terisolasi dari wilayah kecamatan.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Berinto, menyampaikan kondisi tersebut dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Senin (24/11/2025).
“Dari 214 desa yang ada di Kabupaten Kapuas, masih ada satu desa yang terisolir karena akses dari desa menuju ibu kota kecamatan belum memiliki badan jalan,” ujar Berinto.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat ironis dan harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kapuas. Ia menjelaskan, berdasarkan peta kawasan, sebagian wilayah Desa Masuparia termasuk dalam kawasan hutan lindung, sehingga pembangunan badan jalan terkendala regulasi lingkungan.
Kendati demikian, politisi Partai NasDem itu menilai hal tersebut tetap dapat dicarikan solusi. Ia mencontohkan pembangunan Jalan Gubernur Sahbirin Noor di Provinsi Kalimantan Selatan, yang sebagian rutenya juga melewati kawasan hutan lindung namun dapat direalisasikan dengan pengaturan dan izin yang tepat.
“Kalau pemerintah daerah berkeinginan kuat, semua desa di Kabupaten Kapuas seharusnya bisa memiliki badan jalan yang menghubungkan ke ibu kota kecamatan. Contoh seperti di Kalsel dapat menjadi inspirasi,” ucapnya.
Berinto berharap Pemerintah Kabupaten Kapuas dapat mengaktualisasikan langkah serupa sebagai wujud implementasi sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, agar masyarakat di Desa Masuparia dapat menikmati pemerataan pembangunan.
“Ini bukan hanya soal akses, tetapi juga soal keadilan pembangunan bagi seluruh warga Kapuas,” tegasnya.
Aspirasi masyarakat tersebut disampaikan langsung Berinto dihadapan Bupati dan Wabub Kapuas, Sekda, Forkopimda dan SOPD serta segenap anggota dewan yang mengikuti jalannya rapat.[zulkifli]
