APBD 2026 Disahkan, Pemko Fokus pada Program Prioritas dan Perlindungan Anak

APBD 2026 Disahkan, Pemko Fokus pada Program Prioritas dan Perlindungan Anak


BANJARMASIN — Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya menjaga kualitas layanan publik di tengah penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026. Hal itu disampaikan Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (26/11/2025). 

Rapat tersebut menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 serta Perda Kota Layak Anak dan Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Kami tidak ingin keterbatasan anggaran mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Justru ini momentum untuk lebih kreatif, efisien, dan memperkuat belanja yang benar-benar berdampak,” ujar Yamin dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin itu.

Ia menegaskan sejumlah program prioritas tetap dilanjutkan, mulai dari beasiswa pendidikan tinggi, perlengkapan sekolah gratis untuk PAUD–SMP, penguatan layanan puskesmas, program bedah rumah gratis, pembangunan sportarium, hingga peningkatan layanan publik di kecamatan, kelurahan, dan RT. 

“Setiap rupiah harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat yang nyata,” tegasnya.

Terkait penetapan Perda Kota Layak Anak, Yamin menyatakan regulasi itu penting untuk memperkuat perlindungan dan memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman. 

“Perda ini memberi kepastian hukum agar pemenuhan hak anak serta perlindungan perempuan berjalan terarah dan terukur,” ujarnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri dan dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda, Sekda Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, para asisten, serta seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin.[adv]


Lebih baru Lebih lama