BANJARBARU — Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), di Aula KH Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (6/10/2025).
Rakor tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin, para asisten, staf ahli gubernur, tim ahli gubernur, serta para kepala SKPD dan pejabat eselon III di lingkungan Pemprov Kalsel.
Dalam arahannya, Gubernur H. Muhidin menegaskan rapat ini penting untuk memastikan tindak lanjut terhadap sejumlah temuan BPK yang harus diselesaikan paling lambat pada awal Desember 2025.
“Supaya jangan sampai kita berlanjut pada urusan hukum,” tegas Gubernur H. Muhidin di hadapan peserta rapat.
Selain menindaklanjuti temuan BPK, Gubernur juga menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan KPK terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Ia meminta seluruh SKPD memperhatikan hasil survei tersebut serta melengkapi sarana dan prasarana kantor agar pelayanan publik berjalan optimal.
“Jangan sampai kantor itu tidak ada orangnya,” ujar Gubernur Muhidin menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur.
SPI merupakan instrumen evaluasi KPK untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur kemajuan pencegahan korupsi di instansi pemerintah. Melalui survei ini, KPK mendorong peningkatan kesadaran risiko serta pembenahan sistem tata kelola antikorupsi di seluruh daerah.
Gubernur H. Muhidin juga menginstruksikan agar rapat evaluasi seperti ini digelar secara rutin, minimal satu hingga dua bulan sekali. Tujuannya, untuk memantau progres penyelesaian tindak lanjut rekomendasi dan meningkatkan kinerja masing-masing SKPD.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Kalsel Ahmad Fydayyen melaporkan bahwa terdapat 451 rekomendasi, baik finansial maupun non-finansial, yang menjadi prioritas utama untuk diselesaikan Pemprov Kalsel sebelum batas waktu 5 Desember 2025.
Adapun capaian realisasi fisik dan keuangan lingkup Pemprov Kalsel dipaparkan oleh Plt Kepala Bappeda, Galuh Tantri Narindra, dalam rapat tersebut sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh kinerja pembangunan daerah.[adv]