PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Agustiar Sabran, menegaskan perlunya langkah konkret dan berkelanjutan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, terutama di tengah dinamika kebijakan nasional yang berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menekankan pentingnya strategi adaptif dan kolaboratif agar pertumbuhan ekonomi daerah tetap terjaga dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam upaya memperkuat perekonomian lokal, Agustiar menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Menurutnya, seluruh kebijakan pembangunan yang dijalankan Pemprov Kalteng harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat secara merata di seluruh wilayah provinsi.
“Kita harus berjalan seirama untuk membangun Kalimantan Tengah yang berdaya saing, maju, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” ujar Agustiar saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Kehutanan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/10/2025).
Dalam rapat tersebut, Gubernur Agustiar kembali menekankan sembilan kewajiban utama yang harus dipenuhi oleh seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah.
Kesembilan poin tersebut menjadi dasar dalam menciptakan tata kelola usaha yang sehat dan berkeadilan bagi daerah maupun masyarakat.
Adapun kewajiban tersebut meliputi: (1) membayar pajak daerah tepat waktu, (2) membeli BBM resmi melalui mekanisme Wajib Pungut Kalteng, (3) memprioritaskan tenaga kerja lokal, (4) menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang berdampak nyata, (5) memenuhi pembangunan kebun plasma minimal 20 persen, (6) menggunakan kendaraan operasional berplat KH, (7) membuka rekening operasional di Bank Kalteng, (8) menjamin seluruh aktivitas galian memiliki izin resmi, dan (9) mematuhi seluruh peraturan daerah yang berlaku.
Langkah-langkah tersebut, menurut Agustiar, merupakan strategi penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi daerah sekaligus memastikan kontribusi sektor swasta terhadap pembangunan Kalimantan Tengah berjalan secara berkelanjutan.
Dia juga meminta para Bupati dan Wali Kota se-Kalteng untuk bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diminta segera melakukan pendataan ulang serta penertiban terhadap perusahaan yang belum taat pajak maupun administrasi perizinan.
Selain itu, Gubernur menyoroti peran penting Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Banama Tingang Makmur, sebagai katalisator dalam penguatan ekonomi lokal. Ia berharap BUMD dapat menjadi pelopor dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, inovatif, dan produktif.
“Mari kita satukan langkah, tegakkan aturan dengan konsisten, dan bergotong royong membangun Kalimantan Tengah yang berkah, maju, dan sejahtera dalam semangat menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.[andre]
Tags
pemprov kalteng
