DPRD Barsel Gelar RDP Terkait Penolakan Warga atas Proyek Jalan Hauling Batu Bara

DPRD Barsel Gelar RDP Terkait Penolakan Warga atas Proyek Jalan Hauling Batu Bara

BUNTOK – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis 2 Oktober 2025. ini sebagai tindak lanjut protes masyarakat adat Desa Sungei Telang, Kecamatan Dusun Utara, terhadap rencana pembangunan jalan hauling batu bara milik PT Palopo Indah Raya (PIR) yang dikerjakan oleh PT Bintang Arwana (BA).

Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham.mengatakan bahwa RDP ini merupakan bentuk respons nyata terhadap aspirasi masyarakat yang mempertanyakan lokasi pembangunan jalan hauling tersebut. 

“Ini merupakan bentuk perhatian Dewan terhadap aspirasi masyarakat. RDP akan kita laksanakan guna mencari tahu persoalan ini secara mendetail,” ujarnya usai memimpin rapat penyusunan agenda DPRD, Rabu (1/10/2025).

Menurutnya, DPRD Barsel berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlangsungan investasi, yang keduanya sama-sama penting bagi kemajuan daerah. Ia menekankan perlunya solusi yang tidak merugikan satu pihak. 

“Aspirasi masyarakat memang harus diperhatikan, namun investasi juga penting karena berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja dan peningkatan ekonomi. Semoga dengan RDP ini kita bisa menemukan solusi terbaik,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Protes masyarakat telah disampaikan melalui surat resmi kepada DPRD dan Bupati Barsel. Dalam surat tersebut, warga menyampaikan keberatan atas proyek jalan hauling karena dinilai mengancam lingkungan dan sumber daya air yang menjadi kebutuhan vital warga Desa Sungei Telang.

Diketahui, lokasi jalan hauling tersebut berada di kawasan hulu dari tiga sungai utama yang menjadi sumber air bersih masyarakat setempat. Warga khawatir, aktivitas pertambangan dan pembangunan jalan akan mencemari serta merusak kualitas air. 

Terlebih, di kawasan tersebut telah dibangun bendungan dan sistem penyediaan air bersih yang dananya berasal dari APBDes Sungei Telang dan APBD Barsel.

Selain dampak lingkungan, masyarakat adat juga menyatakan bahwa wilayah yang akan dilalui proyek merupakan kawasan sakral yang memiliki nilai penting secara adat dan budaya. Mereka meminta agar pemerintah lebih bijak dan mempertimbangkan aspek sosial, budaya, serta kelestarian lingkungan dalam setiap pengambilan keputusan.

DPRD Barsel berharap RDP ini dapat menjadi forum terbuka bagi semua pihak—pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat adat—untuk menyampaikan klarifikasi dan masukan secara transparan. 

"Tujuan kita adalah menemukan solusi yang adil, berkelanjutan, dan tidak mengorbankan hak-hak masyarakat maupun potensi investasi daerah,” pungkas Ideham.[deni]
Lebih baru Lebih lama