DPMPTSP Kalteng Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko Sektor Pariwisata

DPMPTSP Kalteng Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko Sektor Pariwisata

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar rapat evaluasi pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sektor pariwisata. Kegiatan ini berlangsung di Eltipark, Rabu (1/10/2025).

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil pengawasan yang telah dilakukan terhadap pelaku usaha sektor pariwisata selama periode 2023 hingga 2024. 

Pengawasan ini merupakan bagian dari implementasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko sesuai peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan instansi teknis terkait, pelaku usaha, serta tim pengawas dari DPMPTSP Kalteng.

Tujuan utama dari rapat ini adalah mengevaluasi efektivitas kegiatan pengawasan yang telah berjalan, serta menyusun strategi pengawasan ke depan agar lebih tepat sasaran dan berdampak positif.

Kepala DPMPTSP Kalteng diwakili oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal, Berlianti. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya forum evaluasi sebagai sarana untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja pengawasan perizinan usaha.

“Rapat ini dipandang penting untuk mengevaluasi efektivitas kegiatan pengawasan yang telah dilakukan selama ini, sehingga dapat dirumuskan langkah-langkah strategis selanjutnya,” ujar Berlianti.

Dia juga menegaskan bahwa pengawasan perizinan yang baik harus mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, khususnya di sektor pariwisata, yang memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

"Dengan adanya evaluasi ini, DPMPTSP Kalteng berharap dapat memperkuat sinergi antarinstansi dan pelaku usaha, sekaligus memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha di sektor pariwisata berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan," pungkasnya,[andre]
Lebih baru Lebih lama