KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengangkat 2.420 tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Mereka tersebar di berbagai bidang, meliputi tenaga teknis, guru, dan kesehatan.
Kepala Bidang Pengembangan dan Aparatur BKPSDM Kotabaru, Nurliana, mengatakan para peserta yang lolos saat ini tengah melakukan pemberkasan (pengisian DRH). Mereka masih ditempatkan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau unit kerja masing-masing.
“Jadi di mana mereka bekerja saat ini, di situ juga ditempatkan nantinya,” ujarnya saat ditemui di Kantor BKPSDM Kotabaru, Jumat (12/9/2025).
Terkait penggajian, Nurliana menjelaskan sesuai Permen Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK paruh waktu minimal sama dengan gaji saat berstatus non-ASN.
“Jika gaji mereka saat non-ASN Rp2 juta, maka saat menjadi PPPK paruh waktu juga Rp2 juta. Penggajian disesuaikan dengan kemampuan daerah, karena anggaran PPPK paruh waktu hanya dipindahkan dari gaji non-ASN ke PPPK paruh waktu,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah dapat memberikan gaji lebih besar, tetapi yang diwajibkan minimal setara dengan gaji saat non-ASN. Namun, hingga kini belum ada regulasi yang menyamakan tunjangan PPPK paruh waktu dengan PNS.
“Kami belum tahu apakah akan ada kebijakan daerah. Sampai saat ini aturan tentang tunjangan belum ada,” katanya.
Nurliana juga menyinggung status tenaga khusus (Tuksus), PKWT, maupun non-ASN lainnya di Kotabaru. Menurutnya, BKPSDM belum bisa memastikan apakah status mereka akan dilanjutkan atau tidak, karena masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
“Sampai saat ini mereka masih bekerja seperti biasa dan tetap digaji,” ujarnya.
Sebagai bagian dari proses pengangkatan, Pemkab Kotabaru akan menggelar acara penyerahan SK secara simbolis kepada seluruh PPPK paruh waktu, sebagaimana dilakukan pada PPPK penuh waktu sebelumnya.
“Rencananya, Tanggal Mulai Tugas (TMT) ditetapkan pada 1 Oktober 2025, menyesuaikan dengan jadwal dari pusat,” tutupnya.[zainuddin]
