BANJARMASIN – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan mendorong Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus memperkuat kualitas pelayanan publik. Dorongan itu disampaikan saat kunjungan kerja Ombudsman Kalsel yang diterima langsung oleh Bupati HST, Samsul Rizal, di Kantor Bupati, Selasa (23/9/2025).
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman, menyampaikan catatan pengawasan pelayanan publik periode 2021–2025. Ia mengapresiasi lonjakan signifikan capaian Pemkab HST dalam penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.
“Pemkab HST berhasil meningkat dari Kategori C (Zona Kuning) pada 2022 menjadi Kategori A (Zona Hijau) pada 2023 dan 2024. Hal ini menunjukkan komitmen dalam memperbaiki tata kelola dan kualitas layanan sesuai visi-misi bupati dan wakil bupati,” ujarnya.
Meski demikian, Hadi menyebut masih ada sejumlah laporan masyarakat yang masuk, terutama terkait administrasi kependudukan, kepegawaian, dan infrastruktur.
Ombudsman juga menyoroti beberapa isu strategis yang perlu mendapat perhatian ke depan. Di antaranya, penguatan Mal Pelayanan Publik melalui keaktifan gerai dan produk layanan spesifik, pembentukan tim reaksi cepat untuk menangani keluhan infrastruktur, serta peningkatan layanan bagi wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
“Dari sisi lingkungan hidup, kami berharap ada langkah perlindungan terhadap Pegunungan Meratus dari pertambangan serta upaya pencegahan banjir,” tambah Hadi.
Sementara itu, Bupati HST Samsul Rizal menyambut baik catatan dan masukan dari Ombudsman. Ia menegaskan pentingnya sinergi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerahnya.
“Kami berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten HST dengan Ombudsman Kalsel terus terjalin. Saya juga berpesan kepada seluruh ASN agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.[]