Kukuhkan Dewan Hakim, Bupati Kapuas Harapkan MTQH ke-47 Jadi Momentum Lahirkan Generasi Qur’ani Berkualitas

Kukuhkan Dewan Hakim, Bupati Kapuas Harapkan MTQH ke-47 Jadi Momentum Lahirkan Generasi Qur’ani Berkualitas

PROSESI pengukuhan dewan hakim dan majelis hakim MTQH ke-47 tingkat Kabupaten Kapuas.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, menaruh harapan besar terhadap pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke-47 Tingkat Kabupaten Kapuas. Harapan tersebut ia sampaikan saat mengukuhkan Dewan Hakim dan Majelis Hakim MTQH, Kamis (4/9/2025) di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas.

Di hadapan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Umum LPTQ Kapuas H. Suwarno Muriyat, tokoh agama, dan panitia pelaksana, Bupati menegaskan bahwa peran hakim merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan dan profesionalitas.

“Dewan Hakim dan Majelis Hakim harus menjunjung tinggi nilai keadilan agar hasil MTQH dapat diterima semua pihak. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya menghasilkan juara, tetapi juga melahirkan generasi Qur’ani yang berkualitas,” ujarnya.

Wiyatno menekankan, MTQH bukan sekadar ajang lomba, melainkan sarana memperkokoh ukhuwah islamiyah, memperluas syiar Islam, serta menumbuhkan kecintaan masyarakat kepada Al-Qur’an dan Hadis. 

Ia berharap penyelenggaraan tahun ini berjalan lancar dan mampu menghadirkan qari-qariah terbaik yang siap membawa nama Kapuas di tingkat provinsi bahkan nasional.

Sementara itu, Ketua Umum LPTQ Kapuas H. Suwarno Muriyat dalam laporannya menyebutkan, pengukuhan dan orientasi diikuti 76 orang, terdiri dari 4 Dewan Hakim, 20 Majelis Hakim, serta 52 Hakim Anggota. Menurutnya, seluruh hakim akan bekerja berdasarkan prinsip objektivitas, netralitas, dan akuntabilitas.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama