Balai Bahasa Kalteng dan Diskominfosantik Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

Balai Bahasa Kalteng dan Diskominfosantik Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

PALANGKA RAYA – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar audiensi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng dalam rangka memperkuat peran lembaga pemerintahan daerah dalam mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanderang Tingang, Kamis (4/9/2025).

Audiensi ini merupakan bagian dari program nasional Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Fokus pembinaan meliputi penggunaan bahasa dalam ruang publik, dokumen resmi, media informasi, hingga layanan publik.

Sisiliya, perwakilan dari Tim Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara, menjelaskan bahwa pembinaan dilakukan dengan mengumpulkan data berupa dokumentasi papan nama, plang, dan lanskap bahasa, serta dokumen resmi seperti surat keluar, laporan, dan nota kerja sama. Data tersebut kemudian dinilai berdasarkan kriteria penggunaan bahasa negara.

“Setelah penilaian, kami akan melakukan pembinaan secara daring maupun luring. Harapannya, langkah ini dapat mendorong perbaikan dalam penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar di instansi pemerintah,” ujar Sisiliya dalam paparannya.

Ia menambahkan bahwa proses penilaian akan berlangsung dari tahun 2025 hingga 2029. Setiap tahunnya, instansi yang menunjukkan komitmen dan konsistensi dalam penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah akan menerima penghargaan berupa sertifikat. Puncaknya, pada tahun 2029, penghargaan utama akan diberikan kepada instansi yang mampu mempertahankan kualitas penggunaan bahasa selama empat tahun berturut-turut.

Untuk Diskominfosantik Provinsi Kalteng, sesi pembinaan dijadwalkan berlangsung pada bulan November 2025. Balai Bahasa berharap kolaborasi ini mampu meningkatkan kesadaran serta keterampilan pegawai dalam menulis dokumen administratif maupun publikasi resmi sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.

Sekretaris Diskominfosantik Kalteng, Tuty Sulistyowatie, menyampaikan apresiasinya terhadap program tersebut. Ia menilai bahwa pembinaan ini sangat penting dalam memperkuat kualitas komunikasi kelembagaan. “Program ini tentu semakin memperkuat urgensi pembinaan penggunaan bahasa negara di lingkungan kerja kami,” tutup Tuty.[andre/deni]
Lebih baru Lebih lama