BUNTOK – PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) terus menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Sejak Januari hingga Agustus 2025, perusahaan telah menyalurkan berbagai bentuk bantuan kepada masyarakat di wilayah sekitar operasionalnya yang tersebar di tiga kabupaten di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Program CSR PT MUTU dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan dengan tujuan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Kegiatan ini mencakup delapan pilar utama yang mencerminkan berbagai aspek penting kehidupan, yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur penunjang PPM, sosial budaya, partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup, kelembagaan masyarakat, serta peningkatan kemandirian masyarakat.
SM Government & Relations PT MUTU, Rakhman Syah, menjelaskan bahwa program CSR perusahaan merupakan wujud nyata dari komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan. Menurutnya, CSR bukan sekadar kewajiban perusahaan, melainkan juga bagian dari upaya bersama dalam membangun masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan.
“PT MUTU sebagai perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, dan Barito Timur, terus berupaya maksimal menjalankan tanggung jawab sosial. Ini juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Rakhman Syah, Senin (25/8/2025).
Lebih lanjut, Rakhman menyampaikan bahwa pelaksanaan program CSR PT MUTU mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Selain itu, perusahaan juga merujuk pada Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik, serta Kepmen ESDM Nomor 1806 Tahun 2018.
Seluruh kegiatan CSR yang dijalankan telah dirancang melalui program kerja tahunan perusahaan, sehingga setiap bantuan atau kegiatan yang dilaksanakan memiliki arah dan tujuan yang jelas.
Perencanaan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan nyata masyarakat di sekitar wilayah operasional PT MUTU.
“Pelaksanaan kegiatan CSR PT MUTU dari Januari hingga Agustus 2025 telah berjalan dengan baik dan sesuai rencana. Kami berharap program-program ini dapat memberikan dampak jangka panjang dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tambahnya.
PT MUTU berkomitmen untuk terus melaksanakan program CSR secara terstruktur, menyeluruh, serta berlandaskan pendekatan partisipatif dan kolaboratif.
Perusahaan berharap kehadirannya dapat turut mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, serta menciptakan hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat di Kalteng dan sekitarnya.[]
Berikut susunan lengkap program CSR PT MUTU dari bulan Januari hingga Agustus 2025 :
1. Bulan Januari :
PT MUTU melaksanakan pilar kesehatan bidang kesehatan masyarakat sekitar Tambang berupa:
a. Bantuan Suntan Masal untuk 3 Desa, yakni, Desa Ugang Sayu, Desa Wayun, dan Desa Palu Rejo untuk kuota 50 orang anak.
b. Pilar Pengembangan Infrastruktur untuk pembuatan sumur Bor di Desa Bintang Ara
c. Pilar Kesehatan. Bidang kesehatan masyarakat sekitar tambang, bantuan sembako sepanjang Jalan Swalang (Hauling Road) wilayah Desa Bipak Kali dan Desa Bintang Ara.
2. Bulan Februari
- Pilar Sosial Budaya (Bidang Partisipasi pelestarian budaya dan kearifan lokal atau bantuan sosial kemasyarakatan yaitu, bantuan acara adat dan keagamaan di Desa Ketab, Desa Muara Mea dan Desa Ugang Sayu.
3. Bulan Maret
- Pilar Kesehatan (Bidang Bantuan Sarana dan prasarana kesehatan. Bantuan sarana dan prasarana untuk kesehatan di Area Desa.
4. Bulan April
- Bantuan pilar sosial budaya untuk di bidang partisipasi pelestarian budaya dan kearifan lokal atau bantuan sosial kemasyarakatan dan bantuan bencana alam banjir di untuk BPBD Kabupaten Barito Selatan.
5. Bulan Mei
a. Bantuan pilar kesehatan di bidang bantuan pemberian makanan tambahan (PMT) untuk Ibu hamil dan anak balita 3 Tahun untuk 28 posyandu di 24 Desa yaitu, Desa Ketab, 2 posyandu Desa Bambulung, Desa Muara Mea, Desa, Desa Baruyan, Desa Batuah, Desa Malintut, Desa Ugang Sayu, 2 posyandu di Desa Bintang Ara, Desa Mangaris, Desa Patas l, Desa Patas ll, 2 posyandu di Desa Muara Singan, Desa Manggaris, Desa Tetei Lanan, Desa Dangka, Desa Malitin, 2 posyandu di Desa Teluk Betung, Desa Gagutur, Desa margajaya, Desa Bipak Kali, Desa Wayun, 2 posyandu di Desa Palu Rejo dan Desa Muara Arai.
b. Bantuan pilar ekonomi, dibidang pilar kegiatan ekonomi profesi perkebunan bekerjasama dengan Kodim 1012 Buntok untuk penimbunan jalan dan untuk demput perkebuna milik Kodim.
6. Bulan Juni
a. Bantuan pilar sosial budaya di bidang partisipasi pelestarian budaya dan kearifan lokal atau bantuan sosial kemasyarakatan untuk Kecamatan dan desa-desa yaitu; Kecamatan Reren Batuah, Desa Tetei Lanan, Desa Malitin, Desa Manggaris, Desa Muara Mea, Desa dan Kecamatan Dusun Selatan.
b. Bantuan pilar ekonomi dibidang kegiatan ekonomi profesi, peternakan untuk pembelian hewan kurban untuk desa, kecamatan dan kabupaten ring 01 dengan jumlah hewan 34 hewan kambing dan 10 ekor hewan sapi bantuan, untuk Desa Bipak Kali, Desa Muara Singan, Desa Patas l, Desa Patas ll, Desa Bintang Ara, Desa Dangka, Desa Marga Jaya, Desa Tetei Lanan, Desa Mangaris, Desa Jangi, Desa Ketab, Desa Gagutur, Desa Palu Rejo, Desa Malintut, Desa Batuah, Desa Tangkum, Desa Muara Mea, Desa Bambulung, Kecamatan Bengkuang, PWI Kabupaten Barito Selatan, IWO Barsel, PWRI Barsel, Kodim 1012 Buntok, Polres Barsel, Polres Bartik, Polres Barut,
c. Bantuan di pilar kelembagaan masyarakat penunjang kemandirian PPM, pelatihan kerajinan mandau, pelatihan madu kelulut dan pelatihan untuk marketing serta sertifikasi UMKM untuk Desa Baruyan, Desa Gagutur dan Desa Palu Rejo (Kelompok Tani Majafloba).
7. Bulan Juli
a. Bantuan pilar kesehatan di bidang bantuan pemberian makanan tambahan (PMT) untuk ibu hamil dan anak Balita 3 Tahun untuk 28 posyandu yaitu, 2 posyandu di Desa Bambulung, Desa Jangi, Desa Muara Mea, Desa Baruyan, Desa Batuah, Desa Malintut, Desa Ugang Sayu, 2 posyandu di Desa Bintang Ara, Desa Mangaris, Desa Patas l, Desa Patas ll, 2 posyansu Desa Muara Singan, Desa Mangaris, Desa Tetei Lanan, Desa Dangka, Desa Malitin, 2 posyandu Desa Teluk Betung, Desa Gagutur, Desa Marga Jaya, Desa Bipak Kali, Desa Wayun, 2 posyandu Desa Palu Rejo dan Desa Muara Arai.
b. Bantuan pilar ekonomi untuk kegiatan ekonomi profesi, pertanian dengan Polres Barsel dengan bantuan pemberian bibit jagung pakan, pupuk untuk ketahanan pengan.
c. Bantuan pilar ekonomi untuk kegiatan ekonomi profesi pertanian dengan Polres Barsel dengan bantuan pembelian Bibit jagung dan Pupuk.
d. Bantuan pilar sosial budaya dibidang bantuan pembanguna sarana Ibadah dan hubungan agamaan yaitu bantuan pemberian semen 20 sak untuk gereja GKE Desa Lenggang.
8. Bulan Agustus
a. Bantuan pilar kesehatan di bidang bantuan pemberian makanan tambahan (PMT) untuk Ibu hamil dan anak balita 3 Tahun untuk 28 Posyandu di 24, untuk 2 posyandu di Desa Desa Bambulung, Desa Jangi, Desa Muara Mea, Desa Baruan, Desa Batuah, Desa Malintut, Desa Ugang Sayu,2 posyandu Desa Bintang Ara, Desa Mangaris, Desa Patas l, Patas ll, 2 posyandu Desa Muara Singan, Desa Mangaris, Desa Tetei Lanan, Desa Dangka, Desa Malitin, 2 posyandu Desa Teluk Batung, Desa Marga Jaya, Desa Bipak Kali, Desa Wayun, 2 posyandu Desa Palu Rejo, Desa Muara Arai.
b. Bantuan pilar pembangunan infrastruktur dibidang sarana air bersih dengan pembuatan sumur Bor Desa Muara Mea, Kecamatan Gunung Purei Kabupaten Barito Utara.
c. Bantuan pilar sosial budaya,. dalam pelestarian budaya dan kearifan lokal setempat untuk hari HUT RI ke 80 dengan 25 Desa 6 Kecamatan.
d. Bantuan pilar pendidikan dengan bantuan sarana dan prasarana pembelian alta pembelian edukatif (APE) di Dusun Luwir Desa Muara Singan.
e. Bantuan pilar pengembangan Infrastruktur di bidang perbaikan Jalan Desa untuk Desa Muara Singan RT 08 dan 09 (Dusun Luwir).
f. Bantuan pilar pengembangan Infrastruktur di bidang pembangunan fasilitas umum dan sosial, yaitu pembuatan lapangan sepak bola untuk Dusun Luwir. Pembangunan fasilitas umum dan sosial.
g. Bidang kesehatan yaitu, sosialisasi narkoba di lingkungan kerja perusahaan.
Tags
Kalimantana