KUALA KAPUAS - Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si., resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupaten Kapuas oleh Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, S.P., dalam sebuah prosesi khidmat yang berlangsung di Ballroom Rumah Jabatan Bupati, Senin (21/7/2025).
Usis dilantik setelah melalui tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, menggantikan posisinya sebagai Penjabat (Pj.) Sekda Kapuas sejak 15 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menegaskan bahwa jabatan Sekda memiliki posisi strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan pelayanan publik yang optimal.
“Sekretaris Daerah bukan sekadar jabatan administratif, tetapi jantung koordinasi pemerintahan. Saya yakin, dengan pengalaman dan kompetensinya, Bapak Usis akan mampu menjalankan tugas ini secara cemerlang,” tegas Bupati.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau atas dukungan mutasi, serta kepada Tim Panitia Seleksi yang telah menjalankan proses secara transparan. Ia mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk mendukung Sekda baru dalam membangun Kapuas yang lebih baik.
Usai pelantikan, Usis menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan. Ia berkomitmen menjalankan tugas secara maksimal demi mewujudkan visi Kabupaten Kapuas “Bersinar”.
Profil Singkat Usis I. Sangkai
Lahir di Desa Tumbang Miwan, Kabupaten Gunung Mas tahun 1975, Usis menyelesaikan pendidikan doktoralnya di Universitas Palangka Raya pada 2021 di bidang lingkungan. Mengawali karier sebagai ASN sejak 1998, ia pernah bertugas di BKSDA Kalteng, Pemkab Barito Utara, dan Dinas Kehutanan serta Perkebunan Pulang Pisau.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kabag Perekonomian Setda Pulang Pisau, Camat Kahayan Tengah, Kepala DPMPTSP, dan terakhir Kepala Dinas PUPR Pulang Pisau sebelum dipercaya menjadi Pj. Sekda Kapuas, hingga akhirnya dilantik sebagai Sekda definitif. Dengan pengalaman lintas sektor, Usis diharapkan mampu memperkuat efektivitas birokrasi dan percepatan pembangunan daerah.[zulkifli]