Bupati Kapuas Wiyatno Resmi Lantik Usis I. Sangkai sebagai Sekda Definitif

Bupati Kapuas Wiyatno Resmi Lantik Usis I. Sangkai sebagai Sekda Definitif

SUASANA pelantikan Sekda Kapuas definitif.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, S.P., secara resmi melantik Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Kapuas dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Ballroom Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (21/7/2025).

Usis sebelumnya menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Sekda Kapuas, dan kini terpilih sebagai Sekda definitif melalui proses seleksi terbuka dalam lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menyampaikan bahwa pengisian jabatan Sekda merupakan bagian dari strategi memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya peran Sekda sebagai manajer utama pemerintahan daerah.

“Sekretaris Daerah bukan sekadar jabatan administratif, tetapi jantung koordinasi pemerintahan. Saya yakin, dengan pengalaman dan kompetensinya, Bapak Usis akan mampu menjalankan tugas ini secara cemerlang,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa keberadaan Sekda diharapkan mampu mendukung pencapaian prioritas pembangunan, khususnya di bidang ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, dan tata kelola transmigrasi.

Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau atas izin mutasi dan dukungan kepada Usis untuk mengemban amanah baru. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Tim Pansel JPT Pratama serta seluruh pihak yang berkontribusi dalam pelantikan ini.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh ASN, PPPK, dan pemangku kepentingan di Kapuas untuk bersinergi mendukung kinerja Sekda demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang responsif dan profesional.

Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Pulang Pisau, Wakil Bupati Kapuas, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kemenag, para camat, kepala perangkat daerah, serta tokoh masyarakat dan agama.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama