Pemprov Kalteng Bangun Dua RTH Baru, Wujudkan Kota Lebih Hijau dan Ramah Lingkungan

Pemprov Kalteng Bangun Dua RTH Baru, Wujudkan Kota Lebih Hijau dan Ramah Lingkungan

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam mempercantik wajah ibu kota dan meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan melalui pembangunan dua ruang terbuka hijau (RTH) baru di Kota Palangka Raya. Kedua RTH tersebut berlokasi di kawasan eks KONI dan eks Transmigrasi, dengan target penyelesaian bertahap hingga tahun 2026.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Juni Gultom, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan RTH di eks KONI ditargetkan rampung pada November hingga Desember 2025, sementara pengembangan RTH eks Transmigrasi akan dilakukan secara bertahap hingga tuntas pada tahun 2026. “Fokus utama tahun ini adalah menyelesaikan pembangunan di eks KONI, sedangkan eks Transmigrasi akan dilanjutkan secara bertahap,” ujarnya, Kamis (3/7/2025).

Menariknya, pembangunan dua RTH ini tidak memerlukan anggaran tambahan, karena sepenuhnya didanai melalui APBD murni. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pembangunan infrastruktur publik yang masuk dalam program prioritas daerah.

Selain berfungsi sebagai paru-paru kota, dua RTH ini juga akan menjadi ruang interaksi sosial yang nyaman bagi masyarakat. Rencananya, akan tersedia fasilitas seperti area kuliner, taman bermain anak, lahan parkir, serta penanaman vegetasi hijau untuk memperindah kawasan dan meningkatkan kualitas udara.

Untuk mendukung aksesibilitas dan kenyamanan pengunjung, Pemprov Kalteng juga merencanakan pembangunan terowongan penghubung di kawasan eks KONI. Juni Gultom menyebutkan bahwa opsi terowongan dipilih karena dinilai lebih estetis dan fungsional dalam mendukung desain tata kota. “Secara visual dan fungsional, terowongan dinilai paling sesuai,” tambahnya.

Sementara itu, di kawasan eks Transmigrasi, pemerintah masih melakukan kajian teknis untuk memastikan akses masuk tidak mengganggu struktur arsitektur dan desain kawasan bundaran yang menjadi ikon di wilayah tersebut.

Pemprov menegaskan bahwa pembangunan dua RTH ini merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara fungsi kota dan pelestarian lingkungan, sekaligus mendukung perwujudan Palangka Raya sebagai kota yang hijau, sehat, dan ramah bagi seluruh warganya.[andre/deni]
Lebih baru Lebih lama