PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menghadiri Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (3/7/2025).
 Agenda utama dalam rapat ini adalah pembahasan dan penandatanganan nota kesepakatan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, yang membuka sidang secara resmi. Dalam kesempatan itu, Badan Anggaran DPRD juga menyampaikan hasil laporan pembahasan yang telah dilakukan terhadap rancangan perubahan KUPA dan PPAS.
Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan anggaran daerah yang adaptif dan pro-rakyat, Gubernur Agustiar Sabran bersama pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan bersama. 
Kesepakatan ini menjadi dasar dalam penyusunan perubahan APBD 2025 yang lebih responsif terhadap kebutuhan daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menekankan bahwa perubahan KUPA dan PPAS dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika ekonomi serta kebutuhan nyata masyarakat.
 Ia menegaskan bahwa APBD harus menjadi instrumen utama dalam mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. 
“Kita ingin agar APBD ini betul-betul menjadi alat yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat proses pembangunan yang merata,” ujarnya.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menambahkan bahwa seluruh proses pembahasan telah dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan penuh kehati-hatian. Ia berharap agar hasil kesepakatan ini segera ditindaklanjuti oleh eksekutif agar program pembangunan bisa segera berjalan.
"Dengan tercapainya kesepakatan atas perubahan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Pemprov Kalteng dan DPRD menunjukkan sinergi dan komitmen kuat dalam tata kelola anggaran yang akuntabel dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan,"ungkapnya
Langkah ini sekaligus mempertegas semangat kolaboratif antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan visi Kalimantan Tengah yang BERKAH, maju, dan merata demi kesejahteraan seluruh masyarakat Bumi Tambun Bungai.[andre/deni]
Tags
pemprov kalteng
 
