PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan evaluasi atas perencanaan dan penganggaran sejumlah sektor strategis guna menutup celah praktik korupsi.
Evaluasi tersebut melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah dan mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, stunting, serta UMKM.
“Hal itu tidak lain adalah untuk memastikan, tahapan perencanaan dan penganggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga celah terjadinya tindak korupsi dapat ditutup rapat-rapat,” ujar Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung di Palangka Raya, Rabu (4/6/2025).
Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar bersama KPK menjadi momentum untuk menyelaraskan komitmen antarkabupaten dan kota se-Kalteng dalam membangun sistem anggaran antikorupsi.
Pemprov Kalteng juga menyatakan bahwa pendekatan perencanaan dilakukan dari bawah ke atas dan sebaliknya, guna menjamin partisipasi luas dalam pembangunan.
“Saya yakin, dengan bimbingan dan pendampingan dari KPK, serta menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalteng, kita semua dapat memperkuat sistem dan menutup celah korupsi,” pungkas Leonard.[andre]