Bupati Wiyatno Apresiasi Kehadiran DPD RI Teras Narang dalam Agenda Reses di Kapuas

Bupati Wiyatno Apresiasi Kehadiran DPD RI Teras Narang dalam Agenda Reses di Kapuas

ANGGOTA DPD RI, Agustin Teras Narang bersama Bupati Kapuas, HM Wiyatno dan jajaran pada kunjungan reses di Kapuas.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menyambut kedatangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, dalam rangka kunjungan kerja reses, Kamis (12/6/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda nasional DPD RI dalam menyerap aspirasi daerah dan mengawasi pelaksanaan sejumlah undang-undang strategis.

Senator Teras Narang disambut langsung oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno, Wakil Bupati Dodo, Penjabat Sekda Usis I Sangkai, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Kapuas di Kuala Kapuas.

Bupati Kapuas mengapresiasi kunjungan kerja tersebut sebagai bentuk perhatian wakil daerah di tingkat nasional terhadap pembangunan di Kapuas. 

“Ini merupakan bentuk perhatian nyata dari wakil daerah terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wiyatno. 

Ia berharap hasil reses ini dapat membawa dampak positif bagi pembangunan daerah.

Dalam keterangannya, Teras Narang menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan menghimpun masukan dari pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan sejumlah kebijakan nasional, di antaranya Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, Tata Ruang, Pelayanan Publik, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya diberikan tugas terkait undang-undang pemerintahan daerah, undang-undang ASN, pelayanan publik, dan tata ruang. Itu semua menjadi bagian dari tanggung jawab saya,” ungkap Teras Narang.

Ia menyebutkan bahwa dalam pertemuan bersama Bupati Kapuas, banyak masukan penting yang diterima, khususnya terkait tantangan dan kebutuhan pembangunan daerah. 

“Saya mendengar banyak hal dari Pak Bupati yang berupaya meningkatkan pembangunan di Kabupaten Kapuas. Sepanjang itu menyangkut kepentingan masyarakat, kenapa tidak kita bantu,” tegasnya.

Reses ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPD RI atas pelaksanaan undang-undang di daerah serta memperkuat komunikasi antara pusat dan daerah. 

Teras menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan untuk memastikan bahwa program pemerintah pusat benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat di daerah.

Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemkab Kapuas untuk menyampaikan aspirasi dan tantangan yang dihadapi secara langsung kepada lembaga negara di tingkat nasional.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama