BUPATI Kapuas, HM Wiyatno menyerahkan penghargaan kepada salah satu guru usai upacara Hardiknas dan Hari Otda.| foto : zulkifli
KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar apel gabungan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXIX di halaman Kantor Bupati Jalan Pemuda Kuala Kapuas, Kamis (8/5/2025).
Kegiatan ini diikuti ribuan pelajar, guru, aparatur sipil negara (ASN), serta tamu undangan dari berbagai unsur masyarakat, menciptakan suasana yang khidmat dan penuh semangat kebangsaan.
Apel dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, didampingi Wakil Bupati Dodo, Sekretaris Daerah Septedy, jajaran Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam amanatnya, Bupati Wiyatno membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang menegaskan pentingnya pendidikan yang merata dan bebas diskriminasi.
"Mendapatkan pendidikan yang bermutu sesuai amanat konstitusi tidak boleh ada diskriminasi. Perbedaan suku, agama, bahasa dan sebab-sebab lainnya, tidak boleh menyebabkan hilangnya kesempatan seseorang mendapatkan pendidikan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pendidikan adalah hak asasi yang melekat pada setiap individu, sekaligus menjadi prioritas nasional sebagaimana tercermin dalam Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto.
Peringatan Hari Otda turut menjadi momentum penting. Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dibacakan Bupati, ditegaskan bahwa keberhasilan otonomi daerah menuntut kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, responsif, dan akuntabel.
"Peran berbagai pihak adalah pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel,” ucap Wiyatno.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Pemkab Kapuas memberikan penghargaan kepada para insan pendidikan yang dinilai berprestasi dan berdedikasi tinggi dalam memajukan dunia pendidikan di daerah.
Acara juga diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026. Komitmen tersebut menegaskan proses PPDB akan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan bebas intervensi.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kapuas dan Forkopimda, unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, serta perwakilan PWI Kapuas sebagai bentuk sinergi menjaga integritas dunia pendidikan di Kabupaten Kapuas.[zulkifli]