PARINGIN - Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, meluncurkan inovasi bernama Paringin Selatan Menyapa Warga dan Pemerintah Desa (Parsel Mawar Peda) sebagai upaya memperlancar pembinaan dan pengawasan kinerja pemerintahan desa.
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan dan sinergi antara pemerintah kecamatan dengan desa-desa di wilayahnya.
Inovator Prsel Mawar Pedas, Riza Kurniawan, mengungkapkan, inovasi ini bermula dari kondisi pengelolaan pelayanan publik di kecamatan yang belum efektif karena masyarakat kesulitan dalam menyampaikan masukan, aspirasi maupun keluhan untuk datang langsung ke kantor kecamatan
"Padahal sebagai salah satu tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat maka pelayanan publik haruslah diselenggarakan seoptimal mungkin untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, yang memberikan pelayanan secara efektif, dan efisien, bahkan sudah selayaknya kecamatan melakukan peningkatan pelayanan publik itu sebagai salah satu tuntutan untuk menciptakan konsep good governance," ujar Riza di Paringin, Balangan, Selasa (27/5/2025)
Riza menjelaskan, Inovasi Parsel Mawar Pedas dibentuk pada 2024 sebagai media forum konsultasi dan koordinasi antar perangkat desa dan masyarakat dalam perencanaan, pengembangan, penerapan, pembangunan dan permasalahan di desa pada ruang lingkup Pemerintah Kecamatan Paringin Selatan.
"Peningkatan itu tentunya diharapkan juga mampu memberikan tingkat kepuasan kepada masyarakat agar mempermudah akses untuk menjalakan pemerintah yang dinamis antara masyakarat dan pemerintah," katanya.
Ia mengharapkan, pelaksanaan kegiatan yang terintegrasi melalui inovasi ini kecamatan dapat melaksanakan fungsi pelayanan publik sekaligus juga melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan desa.
Inovasi ini dinilai mampu mewujudkan komunikasi yang efektif tentang permasalahan di tingkat desa, dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih responsive.
"Saat ini manfaat inovasi tersebut mampu menciptakan pelayanan publik Kecamatan Paringin Selatan yang lebih baik, tersedianya informasi dan pemetaan permasalahan tiap desa yang akan bermanfaat dalam tercapainya tujuan inovasi 100 persen di setiap desa dan kelurahan," jelas dia.
Selain itu, inovasi ini diharapkan akan bermanfaat pada pengambilan keputusan dan penetapan kebijakan yang strategis, tersedianya wadah dialog dan musyawarah saling tukar pikiran mengenai permasalahan desa, meminimalisir terjadinya kesalahpahaman, pelanggaran hukum dan terjadinya konflik, serta harmonisasi antara pemerintah kecamatan selaku perpanjangan tangan dari pemerintah daerah dengan pemerintah desa dan masyarakat.[agus/adv]
Tags
𝚋𝚊𝚕𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗