Inovasi, Ketua DPRD Apresiasi RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru

Inovasi, Ketua DPRD Apresiasi RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru

KOTABARU - Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti mengapresiasi pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pengeran Jaya Sumitra Kotabaru, yang telah melakukan inovasi baru yakni pemutahiran layanan melalui aplikasi Mobile – JKN bagi pasien.

Suwanti menyampaikan bahwa inovasi yang di terapkan oleh rumah sakit merupakan upaya pemenuhan pelayanan yang baik di era digitalisasi untuk mempermudah bagi warga yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Untuk itu, kami juga mengapresiasi RSUD PJS Kotabaru yang memberikan kemudahan pelayanan kepada pasien,” ungkapnya, Jumat (4/4/2025).

Di mana Inovasi baru tersebut membuat pasien bisa mendaftar secara online sehingga tak perlu lagi untuk antri dan cukup melalui aplikasi mobile JKN, pasien bisa daftar dan menunggu antrian pelayanan di poli yang dituju.

"Ini agar terus disosialisasikan kepada masyarakat agar dapat dipahami dan mengetahui sehingga mampu terverifikasi dengan individu masing-masing," katanya. 

Selain itu, dirinya juga berharap bagi yang tidak memiliki Hp android, ada solusi agar tak menjadi kendala dalam berobat.

Direktur Rumah Sakit Umum Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, Drg Andrian Wijaya menjelaskan, pemerintah melalui JKN sedang berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat serta menyediakan fasilitas antrian online dan Mobile JKN. 

"Antrean online dan mobile JKN dapat diakses melalui aplikasi mobile dan dapat di unduh melalui play store di App Store sehingga masyarakat dan pasien hanya perlu melakukan registrasi terlebih dahulu untuk menggunakan fasilitas tersebut dan dapat melakukan secara mandiri hanya dengan melalui Smartphone," ungkapnya. 

Ia menambahkan, alur yang harus dilakukan untuk mendapatkan fasilitas tersebut masyarakat harus memiliki aplikasi mobile JKN di ponsel (Smartphone) yang bisa di unduh lewat google play atau app store, serta registrasi dan login apa bila sudah mempunyai akun. 

"Kemudian klik menu pendaftaran dan klik ambil antrian, dan pilih tanggal kunjungan serta dokter tujuan, lalu klik daftar pelayanan, sehingga pasien akan mendapatkan nomor antrean dan lalu klik check in di hari pelayanan, hingga masyarakat dan pasien bisa mendapatkan obat melalui website," terangnya. 

Masyarakat dan pasien dapat memantau antrian obat melalui website http://rsud,kotabaru,go,id/informasi dan melalui website RSUD Pangeran Jaya Sumitra Pasien dapat memantau antrian obat.

"Dengan adanya pasilitas tersebut di harapkan dapat mempermudah masyarakat dan pasien dalam mengantri dan memastikan mereka tidak perlu menunggu lama di rumah sakit," pungkasnya.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama