Miris, Bayi Perempuan Ditinggal di Sisi Jalan Setapak Dekat Ladang tanpa Pakaian dan Alas, Polisi Lakukan Penyelidikan

Miris, Bayi Perempuan Ditinggal di Sisi Jalan Setapak Dekat Ladang tanpa Pakaian dan Alas, Polisi Lakukan Penyelidikan

PENEMUAN seorang bayi perempuan di Desa Mantuyan, Halong.| foto : istimewa

PARINGIN - Sekitar pukul 11.30 Wita, Sabtu (5/4/2025), warga Desa Mantuyan, Kecamatan Halong, Kabupetan Balangan, dikejutkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang tergeletak di jalan setapak dekat sebuah pondok di ladang milik warga setempat.

Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi hidup, tanpa pakaian maupun alas, dengan tali pusar yang masih melekat di perutnya dan terdapat noda darah di sekitar dagu. Warga yang menemukan bayi itu segera melaporkan kejadian kepada pihak berwajib.

Tenaga medis yang melakukan pemeriksaan awal menyatakan bahwa kondisi bayi dalam keadaan sehat dan normal. Namun, berat badan bayi hanya 2,3 kg, berada di bawah standar rata-rata, dan panjang tubuhnya mencapai 45 cm. Diperkirakan bayi tersebut baru saja dilahirkan beberapa jam sebelum ditemukan.

Jajaran Polsek Halong bersama personel Polres Balangan langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi penemuan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebagian personel lainnya turut mendampingi warga membawa bayi ke Rumah Sakit Datu Kandang Haji Balangan guna pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Balangan Iptu Eko Budi Mulyono, menyampaikan bahwa kasus ini saat ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Halong yang bekerja sama dengan personel Polres Balangan.

"Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan penelusuran terkait pihak yang meletakkan bayi tersebut, termasuk identitas orang tua bayi," ujar Iptu Eko.

Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan kepala desa dan menggali keterangan dari warga maupun saksi di sekitar lokasi penemuan.

Terkait dengan kemungkinan unsur pidana dalam kasus ini, Iptu Eko menyebutkan bahwa statusnya masih dalam penyelidikan. Namun, apabila terbukti bahwa bayi tersebut sengaja ditinggalkan, maka tindakan tersebut dapat masuk dalam kategori perbuatan tindak pidana.[agus]
Lebih baru Lebih lama