KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pembangunan dan memastikan stabilitas daerah pasca-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini disampaikan langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, S.Hut., M.M., dalam Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Terpilih Periode 2025–2030 yang digelar Kamis (6/2/2025).
Ia menyampaikan bahwa proses demokrasi telah selesai, dan saatnya seluruh elemen masyarakat kembali bersatu dalam semangat kolaborasi dan pembangunan.
“Perbedaan pilihan adalah hal wajar dalam demokrasi. Kini saatnya kita hilangkan sekat-sekat yang memisahkan, baik di antara pendukung, simpatisan, dan tim sukses. Mari kita bergandengan tangan untuk mendukung pemimpin baru demi kemajuan Kapuas,” ujarnya.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan jalannya pemerintahan berjalan efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Ardiansah mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersinergi, menjaga kondusivitas daerah, serta mendukung program kerja pemerintah yang akan datang.
“Dengan hati yang tulus, kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bahu-membahu mendukung program pemerintah demi kesejahteraan bersama,” katanya.
DPRD Kapuas berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan, menyusun anggaran, dan melakukan pengawasan, guna memastikan setiap program pembangunan benar-benar berpihak kepada masyarakat dan membawa kemajuan bagi seluruh wilayah Kabupaten Kapuas.[zulkifli]
Tags
kapuas