DPRD Kapuas Desak Pemerintah Jamin Akses Elpiji 3 Kg bagi Warga Kecil

DPRD Kapuas Desak Pemerintah Jamin Akses Elpiji 3 Kg bagi Warga Kecil

PETUGAS Sat Pol PP Kapuas melakukan pengawasan distribusi Gas LPG 3 kg di salasmh satu pangkalan gas.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad, mendesak pemerintah untuk memastikan ketersediaan elpiji 3 kilogram tetap mudah diakses oleh masyarakat kecil. Hal ini disampaikan menyusul adanya larangan penjualan elpiji subsidi di tingkat pengecer yang dinilai berpotensi memberatkan warga kurang mampu.

“Larangan ini tentu menyulitkan masyarakat kecil yang selama ini sangat bergantung pada elpiji 3 kg untuk kebutuhan memasak sehari-hari,” tegas Arhensa, Kamis (6/2/2025).

Menurutnya, kebijakan tersebut harus dikaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, terutama di daerah pelosok yang minim akses ke pangkalan resmi.

Ia menekankan perlunya mekanisme distribusi yang fleksibel namun tetap mengedepankan prinsip keadilan dan pemerataan. DPRD menilai distribusi energi bersubsidi harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang berhak menerimanya.

“Pemerintah harus menjamin elpiji subsidi ini tetap tersedia hingga ke desa-desa. Jangan sampai masyarakat kecil jadi korban regulasi,” ujarnya.

DPRD Kapuas berkomitmen mengawal kebijakan energi agar tidak merugikan konsumen rentan. Selain mengawasi distribusi, dewan juga mendorong adanya data penerima manfaat yang lebih akurat dan sistem distribusi yang efisien.

“Kami tidak menolak pengaturan distribusi, tapi harus tepat sasaran. Jangan sampai justru menyulitkan,” tandasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama