Kunker, DPRD Kapuas Konsultasi dan Koordinasi ke Badan Riset dan Inovasi Nasional

Kunker, DPRD Kapuas Konsultasi dan Koordinasi ke Badan Riset dan Inovasi Nasional

SUASANA kunjungan Pansus II DPRD Kapuas ke BRIN.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng, dalam hal ini Panitia khusus (Pansus) II penyusunan Raperda melakukan agenda kunjungan kerja (kerja) Badan Riset dan Inovasi Nasioanal (BRIN) di Jakarta.

Kunjungan ini dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan didampingi Waket I Yohanes serta anggota lainnya pada Senin 6 Mei 2024.

"Kunjungan ke BRIN di gedung BJ Habibie Jakarta, Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas berkoordinasi terkait Raperda Perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang  Struktur Organisasi Perangkat Daerah dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan  Masyarakat Hukum Adat," kata Ketua Pansus II DPRD Kapuas, H. Darwandie, Selasa (7/5/2024).

Lanjutnya, DPRD melalui Pansus II ini sangat mendukung pemerintah daerah dalam melakukan perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK)
Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) dan Badan Pembangunan, Riset dan Inonasi Daerah (Bapperida) berdiri secara mandiri ataupun bergabung.

Dijelaskannya, unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas yang juga mengikuti kegiatan Pansus bersepakat atas apa yang disampaikan Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah, Dr. Sri Nuryati yang menjelaskan bahwa secara prinsip BRIN sangat mengapresiasi keinginan pemerintah daerah segera mendirikan Brida melalui Perubahan Perda.

"Intinya mempersilahkan apapun keputusan daerah, Bida dan Baplerida bergabung ataupun mandiri, saran dari BRIN apabila Brida mandiri disiapkan produk keunggulan dan SDM nya yang berkesesuaian dengan produk atau potensi keunggulan daerah yang telah menyajikan produk inovasi guna kemajuan pembangunan," pungkas Darwandi.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama