Hadiri Rapur ke-6, Sekda Sampaikan Amanat Gubernur Kalteng

Hadiri Rapur ke-6, Sekda Sampaikan Amanat Gubernur Kalteng

SEKDA Kalteng, Nuryakin saat menyampaikan amanat Gubernur.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Mewakili Gubernur Sugianto Sabran, Sekda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-6 (penutupan, red) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 (pembukaan, red) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (6/5/2024).

Nuryakin saat membacakan amanat tertulis Gubernur menyampaikan, atas nama Pemprov Kalteng mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan kerja keras para pimpinan dan anggota DPRD Kalteng serta semua pihak, sehingga beberapa Raperda dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dikatakannya, berkaitan dengan pembahasan Raperda, pada Masa Persidangan l, telah diselesaikan tiga Raperda yang akan ditetapkan menjadi Perda.

"Tiga Raperda yang akan ditetapkan menjadi Perda itu, diantaranya tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalimantan Tengah, Pengelolaan Daerah Aliran Sungai; serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinisi Kalimantan Tengah," ucapnya.

Diuraikannya, empat Raperda lainnya masih dibahas di tingkat Pansus yang akan dilanjutkan pembahasannya pada masa sidang ke ll, diantaranya Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Kalteng.

Selanjutnya, Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Banama Tingang Makmur, dan Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Kalteng.

"Pada Rapur ke-1 Masa Persidangan ke ll tahun 2024 akan ditambah Raperda usulan baru Pemerintah Provinsi, dan menjadi harapan kita bersama pada tahun 2024 ini, kita semua dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kalimantan Tengah melalui peraturan-peraturan daerah yang kita buat bersama, sehingga masyarakat dapat merasakan pemerataan, pembangunan, secara berkeadilan," tutupnya.[kenedy/adv]

Lebih baru Lebih lama