Sistem Kearsipan Harus Dikembangkan secara Komprehensif

Sistem Kearsipan Harus Dikembangkan secara Komprehensif

STAF ahli Gubernur Kalteng Bidang KSDM, Suhaemi.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat serta mendinamiskan sistem kearsipan. 

Diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan sebagaimana dibutuhkan oleh suatu sistem penyelenggaraan kearsipan nasional yang handal.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Suhaemi pada Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis, berlangsung di Hotel Luwansa Palangka Raya, Selasa (23/4/2024).

"Sistem penyelenggaraan dan pengelolaan kearsipan harus dikembangkan secara komprehensif dan terpadu dengan mempertimbangkan norma dan standar serta sumber daya pendukung yang profesional dan memadai guna menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya," ujarnya.

Menurutnya, untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem Pemerintahan Tertib Sadar Arsip diperlukan tata kelola dan manajemen sistem Pengelolaan Arsip Dinamis bagi Perangkat Daerah, Organisasi Masyarakat, Organisasi Politik, Perguruan Tinggi sampai Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK).

"Saat ini kita telah memasuki era informasi, namun demikian perhatian terhadap pengelolaan informasi dan medianya yaitu arsip, masih belum optimal dimanfaatkan sebagai sumber informasi dari tangan pertama dan masih belum dianggap penting oleh sebagian pemangku kepentingan, sehingga belum dikelola dan ditata dengan baik sesuai standar kearsipan," imbuhnya.

Ia berharap, melalui kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman terhadap tujuan, pengertian, asas, dan tata cara penyelenggaraan kearsipan.

"Saya juga berharap kegiatan ini dapat membawa perbaikan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pengelolaan kearsipan yang menjadi harapan Tren Masyarakat Modern dan Tren Perkantoran Modern yang selalu menginginkan di manapun, kapanpun, dan siapapun ingin selalu terhubung dengan informasi sehingga dapat terwujud dalam Tren Layanan Kearsipan Modern, dimana pengguna akan lebih mudah, tepat, cepat, dan murah dalam menggunakan arsip di Provinsi Kalimantan Tengah," pungkasnya.[kenedy/adv]

Lebih baru Lebih lama