Pj Bupati Pulang Pisau sampaikan Laporan Kinerja ke Tim Evaluator Kemendagri

Pj Bupati Pulang Pisau sampaikan Laporan Kinerja ke Tim Evaluator Kemendagri

PULANG PISAU - Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani menyampaikan Laporan Kinerja Penjabat Kepala Daerah Triwulan Kedua ke pihak Tim Evaluator Kemendagri di Kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri RI, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Dalam laporannya, Pj Bupati memaparkan sejumlah capaian kinerja yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu menjabat selama tiga bulan di triwulan Kedua (Januari 2024 - Maret 2024) di hadapan Tim Evaluator dari Kemendagri.

Atas pemaparan laporan capaian kinerja yang disampaikan Pj Bupati Pulang Pisau tersebut, Tim Evaluator Kemendagri memberikan tanggapan, saran, masukan dan rekomendasi, terutama terhadap capaian indikator prioritas diantaranya aspek inflasi, stunting, kemiskinan ekstrim, BUMD, pelayanan publik, pengangguran, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan dan perizinan.

"Laporan ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023, Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah," sebut Nunu sapaan akrab Pj Bupati Pulang Pisau ke awak media, Selasa (23/4/2024).

Turut mendampingi Pj Bupati Pulang Pisau, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau beserta Camat se Kabupaten Pulang Pisau.[rilis/manan]

Lebih baru Lebih lama