Capaian ITKP Provinsi Kalteng Tahun 2023 dengan Predikat Baik

Capaian ITKP Provinsi Kalteng Tahun 2023 dengan Predikat Baik

WAKIL Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Edy Pratowo secara resmi membuka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pengadaan Barang dan Jasa Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), berlangsung di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur setempat, Selasa (23/4/2024). 

Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dalam rangka pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024.

Wagub saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan bahwa sangat menyambut baik kegiatan tersebut sebagai upaya kolaboratif KPK RI dengan Pemprov dan Kabupaten/Kota untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalteng, dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintah Daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.

Ia juga menegaskan bahwa Gubernur Kalteng terus mengajak seluruh jajaran berkomitmen sekuat tenaga dalam mendukung upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Diketahui bahwa, lanjutnya, KPK telah meluncurkan aplikasi Monitoring Center for Prevention atau MCP untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah. 

"Adapun kinerja capaian MCP KPK Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 sebesar 91.81 persen, dan capaian Area Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa 94.34 persen. Capaian itu membawa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ke Zona Hijau, dengan capaian MCP 75-100 persen," tuturnya.

"Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa (ITKP) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 sudah menunjukkan capaian bagus, yakni sebesar 75,55 persen, dengan Predikat Baik. Dalam arti Tata Kelola Pengadaan Provinsi Kalimantan Tengah telah mencapai minimal baik, yaitu dalam tingkat operasional, baik dari segi SDM dan kelembagaan maupun dari segi sistem pengadaan," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, beberapa hal yang ditekan Wagub dalam memperkuat upaya mencegah dan memberantas korupsi di Kalteng, yakni dengan meningkatkan koordinasi antar pihak dalam mencegah dan memberantas korupsi, meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi, penegakan hukum yang kuat dan  tegas serta meningkatkan capaian MCP tahun 2024 yang ditujukan kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Kalteng.[kenedy/adv]
Lebih baru Lebih lama