Tiga Raperda Segera Dibahas, Begini Harapan Ketua DPRD Kapuas

Tiga Raperda Segera Dibahas, Begini Harapan Ketua DPRD Kapuas

KETUA DPRD Kapuas, Ardiansah SHut MM.| foto : zulkifli 

KUALA KAPUAS -:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng, menyetujui tiga rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas ke tahapan selanjutnya.

Tiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang kabupaten layak anak, Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan selanjutnya Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 20016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah mengatakan, persetujuan itu telah disampaikan 7 fraksi pendukung DPRD Kapuas dalam rapat paripurna. Terkait tiga Raperda tersebut pembahasan akan di atur dan disesuaikan mengikuti mekanisme dan jadwal ditetapkan.

"Terkait tiga Raperda tersebut harapan saya pembahasan sesuai jadwal yang ditentukan nanti," kata Ardiansah.

Ia menambahkan, ketiga Raperda itu sangat penting dibahas sehingga nanti dapat menjadi payung hukum, produk hukum daerah.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama