Pelatihan Operator E-Walidata Berbasis Website Digelar Diskominfostandi Pulang Pisau

Pelatihan Operator E-Walidata Berbasis Website Digelar Diskominfostandi Pulang Pisau

PULANG PISAU - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Pelatihan Operator Data (E-Walidata) Statistik Sektoral Berbasis Website Tahun 2024, di Aula Dinas Kesehatan daerah setempat, Selasa (26/3/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau Tony Harisinta melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Hayes Hendra dalam sambutannya saat membuka kegiatan, mengatakan Pelatihan tersebut merupakan wujud tindak lanjut implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalteng atas ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Dalam era keterbukaan Informasi Publik seperti sekarang ini, data memiliki fungsi yang sangat strategis, yakni selain sebagai dasar suatu perencanaan dan membuat keputusan juga sebagai alat pengendali serta evaluasi terhadap pelaksanaan suatu pembangunan,” ucapnya. 

Satu Data Indonesia, adalah kebijakan tata kelola data Pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, serta menggunakan kode referensi dan data induk. 

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pelatihan kepada perwakilan OPD yang bertugas sebagai operator data agar paham tentang tata cara dalam mengunggah data ke portal Satu Data," ungkap Hayes 

Harapannya melalui kegiatan ini, dapat berkomitmen bersama untuk pemenuhan data sektoral yang berkualitas, demi terciptanya perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan kabupaten yang berbasis data.

"Jadi, manfaatkan kegiatan pelatihan ini," tukasnya.

Sementara, Kadiskominfostandi Pulang Pisau Moh Insyafi menyampaikan dalam meningkatkan pembangunan Nasional yang mengacu kepada Undang-undang yaitu melaksanakan dengan  perencanaan pembangunan secara lebih baik yang didukung dengan tersedianya Data dan Informasi yang tepat dan akurat. 

"Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau adalah dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi dengan Satu Data dan Satu Aplikasi, yaitu e-Walidata yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik, sehingga Data dan Informasi yang akurat akan meminimalisir kesalahan dalam menerapkan kebijakan strategis," ucapnya. 

Ia pun berharap, dalam Kegiatan Pelatihan Operator Data E-walidata) Statistik Sektoral Berbasis Website tersebut, dapat terjalin kerjasama yang solid antara SOPD sebagai Produsen Data sekaligus sebagai Operator data dan Diskominfostandi sebagai wali data untuk menyamakan persepsi. "Sehingga nantinya akan menghasilkan data sektoral yang akurat dan akuntabel," kata Insyafi.[rilis/manan]

Lebih baru Lebih lama