BATULICIN — Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar merupakan bupati pertama dan keempat di Bumi Bersujud. Jika ditotal Abah Zairullah hampir 10 tahun menjadi orang nomor satu di daerah ini.
Sehingga banyak pembangunan yang dicapai saat ini, diantaranya Pendopo Serambi Madinah, dan Bundaran Adipura di komplek perkantoran Bupati Gedung Tinggi, Batulicin.
Hal itu terungkap ketika Abah Zairullah memberikan pengarahan sebelum sholat Dhuha berjamaah di Pendopo Serambi Madinah, Kamis (25/1/2024).
"Abah Zairullah merupakan bupati pertama dan keempat Tanah Bumbu yang juga saat ini menjadi calon kuat Gubernur Kalimantan Selatan," kata Uji, salah satu jemaah sholat Dhuha.
Disamping peningkatan pembangunan, dalam bidang keagamaan, Abah Zairullah merupakan wasilah sebagai cara untuk mendekatkan diri kepada ridha Allah.
"Dengan adanya wasilah tersebut diharapkan mendapatkan Rahmat Allah, sehingga Tanah Bumbu lebih maju lagi," kata ustadz Abdul Hamid ketika memberikan tausiyah kepada jemaah sholat Dhuha.
Pada arahannya kepada seluruh ASN — yang mengikuti sholat Dhuha berjemaah sebagai emplementasi Serambi Madinah — Abah Zairullah mengatakan, beberapa daerah terkagum-kagum dengan kegiatan yang dilaksanakan ASN Tanah Bumbu setiap pagi sebelum masuk kerja.
"Mereka nyaris tidak percaya kok bisa dilaksanakan dan mereka banyak ingin ke Tanah Bumbu untuk melihat dari dekat," ungkap Presiden Anak Yatim Indonesia itu.
Saat ini, baik bupati/walikota, gubernur ada mengugat ke MK untuk mempersoalkan masa jabatan yang berakhir sebelum lima tahun.
Seperti diketahui, tujuh kepala daerah di Indonesia mempersoalkan pemotongan masa jabatan.
Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukum mereka dalam persidangan pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada).
Sementara Abah Zairullah tidak begitu mempersoalkan lebih serius, soal jabatan. Baginya berapa lama masa jabatan, harus dijawab dengan karya sehingga ada bukti nyata.[ade]