Dinsos Kapuas Raih Anugerah Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Berkualitas Tinggi dari Ombudsmen RI

Dinsos Kapuas Raih Anugerah Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Berkualitas Tinggi dari Ombudsmen RI

PJ BUPATI Kapuas menyerahkan penghargan dari Ombudsmen RI kepala Dinsos Kapuas, Yanmarto.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Prestasi membanggkan ditorehkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil meraih penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaran Pelayanan Publik tahun 2023 dari Ombudsmen Republik Indonesia (RI). Skors yang diraih dalam peniliaan itu 80.62 atau dengan kualitas tinggi (zona hijau).

Tanda Penghargaan dari Ombudsmen RI tersebut diserahkan Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi ST kepada Kepala Dinsos Kapuas, Yanmarto SH Mhum, di ruang rapat Rujab Bupati Kapuas, Kamis (25/1/2024).

Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi menyampaikan  apresiasi atas capaian kinerja Dinsos Kapuas, Iapun berpesan agar prestasi itu dapat dipertahankan bahkan ke depan dapat ditingkatkan.

Kepala Dinsos Kapuas, Yanmarto yang ditemui seusai menerima penghargaan mengungkapkan penghargaan yang baru saja diterimanya itu bukan sekedar penghargaan akan tetapi menjadi motivasi untuk memacu kinerja jajaran Dinsos Kapuas untuk lebih meningkatkan kualitas layanannya.

"Prestasi ini juga adalah sebuah tantangan, untuk bagaimana kami bisa mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan publik," ungkap Yanmarto.

Dimana lanjut, Yanmarto, hal itu selaras dengan motto layanan di Dinas Sosial Kapuas yakni "Hadir dan CERIA (Cepat, Efektif, Responsif, Ikhlas dan Akuntabel.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama