Masa Pembenahan, dr Mul: Tolong Sampaikan ke Kami Bila Ada Oknum Dokter dan Perawat Kurang Baik dalam Pelayanan

Masa Pembenahan, dr Mul: Tolong Sampaikan ke Kami Bila Ada Oknum Dokter dan Perawat Kurang Baik dalam Pelayanan

PULANG PISAU - Direktur Utama (Dirut) BLUD RSUD Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo, meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak manajemen rumah sakit, apabila ada oknum dokter maupun perawat yang kurang baik dalam pelayanan terhadap pasien.

"Semisal ada ada oknum dokter maupun  perawat yang memberikan pelayanan kurang baik terhadap pasien tolong sampaikan ke kami pihak manejemen. Nantinya bila terbukti pasti akan kami ambil tindakan untuk oknum dimaksud," kata dr Mul sapaan akrab Dirut BLUD RSUD Pulang Pisau, saat dibincangi awak media di ruang rapat RSUD daerah setempat, Selasa (30/5/2023).

Diungkapkan dr Mul, pihaknya saat ini terus melakukan pembenahan. Apalagi, sebutnya, BLUD RSUD Pulang Pisau sekarang sudah menyandang status Bintang 5, yang di berikan oleh Lembaga independen dan diakui oleh Kemenkes RI.

"Jadi dengan status bintang 5, tentu mutu, kualitas dan keselamatan pasien sangat kami diprioritaskan. Artinya, lebih terjamin," ujarnya.

Kembali diingatkannya, untuk para dokter perawan dan pihak rumah sakit lainnya berikanlah pelayanan yang baik, ramah dan jangan sampai terkesan mempersulit Pasian yang hendak berobat di BLUD RSUD Pulang Pisau.

"Kami juga perlu masukan, kritik dan saran dari seluruh kalangan sebagai bahan introspeksi kami dalam perbaikan pelayanan. Juga semisal ada isu-isu miring dengan rumah sakit tolong dikoordinasikan ke pihak management, karena kita memahami betul komplain dari pasien dan lain sebagainya pasti ada, tetapi hal tersebut dapat kita bicarakan dengan baik dalam rangka meningkatkan pembenahan mutu pelayanan," bebernya menuturkan.

"Berhubung posisi BLUD RSUD Pulang Pisau, tentu harus profesional dalam penanganan atau pelayanan, dan target kami bisa melayani masyarakat yang punya BPJS. Kita pun tidak pernah membedakan pasien yang memiliki BPJS kah atau pasien umum, kesemuanya sama dalam memberikan pelayanan," pungkasnya.[manan]

Lebih baru Lebih lama